Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i, menyatakan dukungannya terhadap imbauan agar tidak ada tindakan sweeping atau razia paksa terhadap warung makan yang tetap beroperasi di siang hari selama bulan suci Ramadhan. Menurutnya, keberadaan rumah makan yang tetap buka merupakan bentuk pemenuhan hak bagi warga negara lainnya. Ia mengingatkan bahwa di tengah masyarakat terdapat banyak individu yang tidak berkewajiban menjalankan ibadah puasa, seperti penganut agama lain, anak-anak, hingga umat Muslim yang sedang berhalangan karena kondisi kesehatan atau perjalanan jauh (musafir). Pemerintah menekankan pentingnya mengedepankan semangat persaudaraan dan toleransi antarumat beragama. Alih-alih melakukan penutupan paksa, pelaku usaha kuliner diharapkan dapat menyesuaikan operasional mereka dengan cara yang tetap menghormati kekhusyukan umat yang sedang berpuasa, misalnya dengan memasang tirai atau pembatas. Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk menjaga kerukunan nasional dan menghargai keberagaman di Indonesia. Dengan adanya saling pengertian, diharapkan suasana ibadah Ramadhan tetap terjaga tanpa harus mengabaikan kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat lainnya.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur