Pemerintah Kota Bekasi memberikan penjelasan terkait tersendatnya pembangunan tanggul di Perumahan Pondok Mitra Lestari (PML). Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan bahwa kendala utama yang dihadapi saat ini adalah persoalan pembebasan lahan yang belum tuntas serta terbatasnya anggaran daerah. Proyek pengendalian banjir di wilayah tersebut tidak bisa berjalan maksimal karena adanya sejumlah lahan di sepanjang aliran air yang status administrasinya masih dalam proses komunikasi antarinstansi. Selain itu, pengerjaan fisik terhambat karena adanya puluhan rumah warga yang berada di jalur trase tanggul, sehingga memerlukan langkah relokasi terlebih dahulu. Tri menekankan bahwa jika seluruh biaya dibebankan pada kas daerah, Pemkot akan mengalami kesulitan secara fiskal. Oleh karena itu, pihaknya tengah berkoordinasi dan berharap adanya dukungan dana dari pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) serta pemerintah provinsi agar proyek strategis ini bisa segera dilanjutkan. Meski menghadapi tantangan relokasi, pemerintah menegaskan bahwa pembangunan tanggul permanen tetap menjadi skala prioritas. Hal ini penting untuk memberikan rasa aman bagi ribuan rumah di kawasan Bekasi Timur dan sekitarnya yang kerap dihantui trauma banjir setiap kali debit air sungai meningkat. Pihak pemerintah menargetkan persoalan ini dapat segera menemukan titik terang, dengan harapan sisa pengerjaan bisa diselesaikan dalam waktu dekat setelah proses pembebasan lahan rampung.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur