Sebagai langkah pembinaan pasca-insiden tawuran, sebanyak sepuluh remaja di Kota Depok diwajibkan menjalani program pesantren kilat. Keputusan ini diambil oleh pihak kepolisian setempat sebagai upaya edukatif untuk memberikan efek jera sekaligus membekali para pemuda tersebut dengan pemahaman agama dan moral yang lebih baik. Langkah ini dipilih daripada sekadar memberikan hukuman fisik atau penahanan singkat, mengingat para pelaku masih berada di bawah umur dan memerlukan bimbingan intensif agar tidak kembali terjerumus ke dalam aksi kekerasan jalanan. Selama di pesantren, mereka akan mengikuti berbagai kegiatan rohani, pelatihan kedisiplinan, serta konseling psikologis guna mengubah pola pikir dan perilaku mereka. Pihak aparat menjelaskan bahwa keterlibatan remaja dalam tawuran sering kali dipicu oleh faktor lingkungan dan kurangnya pengawasan. Oleh karena itu, melalui program pesantren kilat ini, diharapkan mereka dapat mengisi waktu dengan kegiatan positif dan menyadari bahaya serta dampak negatif dari tindakan tawuran, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Selain fokus pada pembinaan pelaku, kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk lebih proaktif dalam memantau aktivitas anak-anak mereka, terutama saat berada di luar rumah pada jam-jam rawan. Program rehabilitasi berbasis religi ini diharapkan dapat menjadi percontohan dalam menangani kenakalan remaja dengan pendekatan yang lebih humanis dan menyentuh sisi spiritual.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur