clock December 24,2023
Ahmad Sahroni Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR Setelah MKD Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran

Ahmad Sahroni Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR Setelah MKD Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran

Ahmad Sahroni dipastikan kembali menduduki posisi pimpinan di Komisi III DPR RI. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melakukan peninjauan dan menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran prosedur terkait kedudukan atau tindakan yang bersangkutan dalam menjalankan tugas legislatifnya. Sebelumnya, sempat muncul dinamika terkait posisi Sahroni di komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan tersebut. Namun, hasil verifikasi internal MKD menegaskan bahwa seluruh proses administrasi dan mekanisme organisasi telah dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan parlemen. Dengan demikian, tidak ada hambatan hukum maupun etik bagi Sahroni untuk melanjutkan peran strategisnya sebagai salah satu pimpinan komisi. Kembalinya Sahroni ke kursi pimpinan diharapkan dapat memperkuat kinerja Komisi III dalam mengawal berbagai agenda legislasi dan pengawasan terhadap mitra kerja, termasuk kepolisian dan kejaksaan. Pihak MKD juga menekankan bahwa keputusan ini diambil secara objektif berdasarkan aturan tata tertib DPR guna menjaga stabilitas fungsi kerja dewan. Langkah ini mempertegas status kepemimpinan di Komisi III dan memberikan kepastian operasional bagi fraksi-fraksi di dalamnya. Fokus utama kini diarahkan pada penyelesaian berbagai rancangan undang-undang serta isu-isu penegakan hukum yang sedang menjadi perhatian publik di tingkat nasional.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories