
Usulan Pilkada Tak Langsung dari Cak Imin, Golkar Tegaskan Pentingnya Keterlibatan Masyarakat
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke depan dilakukan secara tidak langsung. Ia menilai bahwa sistem ini bisa menjadi solusi untuk menekan biaya politik dan mengurangi potensi konflik horizontal di tengah masyarakat. Cak Imin juga menyebut bahwa pilkada tak langsung bisa memperkuat peran partai politik dalam proses seleksi calon pemimpin daerah.
Menanggapi usulan tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan bahwa keterlibatan representasi masyarakat dalam Pilkada tetap penting dan tidak bisa dihilangkan. Menurutnya, partisipasi publik dalam menentukan kepala daerah merupakan esensi dari demokrasi yang harus dijaga. Sarmuji menyampaikan hal ini sebagai respons atas wacana penghapusan Pilkada langsung yang digagas oleh Muhaimin Iskandar.
Wacana pemilihan tidak langsung menimbulkan kekhawatiran akan melemahnya demokrasi lokal. Banyak yang menilai bahwa pemimpin yang dipilih secara langsung cenderung memiliki legitimasi yang lebih kuat karena berasal dari mandat rakyat. Sementara itu, jika kepala daerah dipilih oleh legislatif atau perwakilan partai, dikhawatirkan akan memperbesar jarak antara pemimpin dan masyarakat.
Reaksi publik atas usulan ini pun beragam. Sebagian mendukung dengan pertimbangan efisiensi dan penghematan anggaran, namun banyak pula yang menolaknya karena dinilai dapat mengurangi hak politik rakyat. Pengamat politik menilai wacana ini perlu dikaji lebih mendalam dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip demokrasi dan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah.
Usulan perubahan mekanisme Pilkada menjadi tidak langsung memunculkan kembali diskursus tentang bentuk demokrasi ideal di Indonesia. Golkar, melalui Sarmuji, secara tegas menolak usulan tersebut dengan alasan pentingnya keterlibatan masyarakat. Ke depan, setiap perubahan dalam sistem pemilihan sebaiknya tetap berpijak pada prinsip keterbukaan, partisipasi publik, dan akuntabilitas pemimpin daerah terhadap rakyat.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?