
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyatakan dukungannya terhadap wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah agar dilakukan oleh DPRD, bukan melalui pemilihan langsung oleh rakyat. Menurutnya, sistem yang saat ini berjalan justru menimbulkan beban politik yang berat serta menelan biaya yang sangat tinggi.
Cak Imin menilai, pemilihan langsung yang selama ini dilakukan seringkali menimbulkan berbagai persoalan, termasuk biaya politik yang besar dan tensi politik di masyarakat. Ia memandang bahwa pelibatan DPRD sebagai pihak yang memilih kepala daerah akan memperkuat fungsi lembaga legislatif daerah sebagai representasi rakyat, sekaligus memperkecil risiko konflik horizontal.
Salah satu poin penting yang disampaikan Cak Imin adalah soal efisiensi anggaran. Ia berpendapat bahwa dana besar yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pilkada langsung lebih baik dialihkan ke sektor pembangunan dan pelayanan publik. Dengan skema pemilihan oleh DPRD, diharapkan pemborosan anggaran dapat ditekan.
Selain aspek biaya, Cak Imin juga menyoroti potensi konflik yang kerap muncul dalam kontestasi pemilihan langsung. Ia meyakini bahwa dengan mempercayakan pemilihan kepada DPRD, ketegangan sosial yang biasanya muncul akibat perbedaan pilihan politik dapat dikurangi secara signifikan.
Namun, usulan ini tak lepas dari sorotan publik. Sejumlah kalangan menilai bahwa sistem pemilihan langsung merupakan pilar utama demokrasi yang memberikan hak langsung kepada rakyat untuk menentukan pemimpinnya. Mereka mengkhawatirkan bahwa pemilihan oleh DPRD bisa membuka celah bagi praktik politik transaksional dan mengurangi keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi.
Menanggapi kritik tersebut, Cak Imin menegaskan bahwa usulan ini bukan bertujuan membungkam suara rakyat, melainkan mencari formula demokrasi yang lebih efisien dan stabil. Ia mengajak seluruh pihak untuk membuka ruang dialog dan mempertimbangkan bersama-sama arah terbaik bagi pelaksanaan pilkada ke depan.
Gagasan Cak Imin untuk mengalihkan wewenang pemilihan kepala daerah ke DPRD menimbulkan diskusi hangat. Di tengah tujuan efisiensi dan stabilitas politik, tantangan seperti menjaga transparansi, kepercayaan publik, dan keterlibatan masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama. Dialog terbuka dan partisipatif diperlukan sebelum sistem ini benar-benar diubah.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?