clock December 24,2023
RDPU UU Hak Cipta Memanas, Perdebatan Musisi Warnai Jalannya Sidang DPR

RDPU UU Hak Cipta Memanas, Perdebatan Musisi Warnai Jalannya Sidang DPR

Suasana rapat dengar pendapat umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR RI pada Rabu, 27 Agustus 2025, berlangsung penuh ketegangan. Musisi Ahmad Dhani berulang kali melakukan interupsi saat Ariel Noah dan Judika menyampaikan pandangannya. Aksi tersebut membuat Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegur keras Dhani bahkan sampai mengancam mengeluarkannya dari ruang sidang karena dinilai mengganggu jalannya rapat.

Dhani yang hadir sebagai musisi sekaligus politisi menyoroti sejumlah pasal dalam revisi UU Hak Cipta. Ia menegaskan pentingnya kepastian hukum agar karya musisi terlindungi dan tidak mudah disalahgunakan. Namun cara penyampaiannya yang kerap memotong pembicaraan memicu ketegangan di ruang rapat.

Sementara itu, Ariel Noah ketika diberi kesempatan bicara oleh Willy Aditya—yang juga mewakili Vibrasi Suara Indonesia (VISI)—menyampaikan keresahan para penyanyi terkait mekanisme izin tampil yang dianggap berbelit-belit dan membingungkan. Dengan nada tenang, Ariel menekankan bahwa regulasi harus lebih sederhana agar tidak menghambat kreativitas. Judika turut menambahkan perlunya kejelasan aturan yang benar-benar berpihak pada pelaku seni.

Perbedaan cara pandang antara Ahmad Dhani dan sejumlah musisi lainnya membuat rapat berjalan alot. Meskipun demikian, semua pihak sepakat bahwa perlindungan hak cipta merupakan kunci utama keberlangsungan industri kreatif di Indonesia.

Revisi UU Hak Cipta yang tengah dibahas di DPR ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum terhadap karya seni dan musik di era digital. Dengan adanya regulasi yang lebih jelas, pelaku industri kreatif diharapkan mampu berkarya tanpa khawatir karyanya disalahgunakan.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?