clock December 24,2023
Lima Kapal Rampasan dari Kejaksaan Resmi Diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Dikelola

Lima Kapal Rampasan dari Kejaksaan Resmi Diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Dikelola

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi menyerahkan lima unit kapal kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kelima kapal tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) hasil rampasan dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Total nilai dari kelima kapal ini mencapai sekitar Rp 1,28 triliun.

Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan aset negara yang sebelumnya terkait dengan kejahatan, agar dapat digunakan untuk mendukung kebijakan strategis nasional. Dalam hal ini, KKP ditunjuk sebagai pihak pengguna aset guna memperkuat armada kelautan dan pengawasan perikanan di Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas lembaga yang memungkinkan pemanfaatan aset negara untuk mendukung ketahanan maritim. "Kami akan memaksimalkan penggunaan kelima kapal ini untuk memperkuat pengawasan sumber daya laut dan memerangi praktik penangkapan ikan ilegal. Kapal-kapal ini adalah bentuk nyata dari hadirnya negara dalam menjaga kedaulatan wilayah laut," tegas Trenggono.

Kapal-kapal yang diserahkan memiliki spesifikasi yang beragam, termasuk kapal penangkap ikan berteknologi tinggi dan kapal patroli yang siap digunakan untuk operasi pengawasan laut. Keberadaan armada tambahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kegiatan monitoring, pengendalian, dan penegakan hukum (MPP) di seluruh wilayah perairan Indonesia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa penambahan armada ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam pemberantasan praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing. Dengan armada yang memadai dan dukungan sumber daya manusia yang terlatih, KKP optimistis bisa menjalankan tugas pengawasan laut secara lebih intensif dan komprehensif.

Serah terima ini merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Agung, Badan Pemulihan Aset, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta TNI Angkatan Laut. Sinergi ini memperkuat integrasi upaya pemberantasan kejahatan di sektor kelautan sekaligus pemanfaatan aset hasil rampasan negara. “Kami mengapresiasi peran semua pihak yang terlibat. Kolaborasi seperti ini penting agar aset negara dapat digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Trenggono.

Ke depan, KKP berencana memperkuat sistem pengelolaan kapal dengan pelatihan personel, peningkatan sarana pendukung, serta sistem pemantauan berbasis teknologi. Kapal-kapal yang telah diserahkan akan masuk dalam sistem pengawasan kelautan nasional yang terintegrasi, agar memberikan dampak optimal terhadap keamanan dan keberlanjutan sumber daya perikanan.

Penyerahan lima kapal rampasan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi bukti konkret bagaimana aset negara hasil tindak pidana dapat dikembalikan untuk kepentingan publik. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari penguatan pengelolaan laut secara berkelanjutan dan mencerminkan komitmen serius dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories