clock December 24,2023
Mensesneg Tegaskan Tidak Ada Pungutan bagi Komunitas yang Beraktivitas di Kawasan GBK

Mensesneg Tegaskan Tidak Ada Pungutan bagi Komunitas yang Beraktivitas di Kawasan GBK

Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, Prasetyo Hadi, memberikan klarifikasi tegas mengenai isu pungutan yang disebut-sebut diberlakukan terhadap komunitas yang beraktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Dalam pernyataannya, Prasetyo memastikan bahwa tidak ada pungutan sebagaimana yang dikeluhkan sebagian masyarakat.

"Tidak ada pungutan yang dibebankan kepada komunitas yang bermain atau beraktivitas di kawasan GBK. Fasilitas di ruang publik itu tetap dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh masyarakat," ujar Prasetyo Hadi saat dikonfirmasi awak media, menanggapi kekhawatiran berbagai pihak atas dugaan pungutan yang mencuat di ruang publik.

Beberapa komunitas olahraga dan kelompok masyarakat yang biasa beraktivitas di area GBK sempat menyuarakan keluhan terkait dugaan adanya biaya yang diminta oleh pihak tertentu sebagai syarat untuk dapat menggunakan area terbuka tersebut. Keluhan ini lantas menyebar luas, memicu diskusi di media sosial dan menimbulkan keresahan mengenai keterbukaan akses ke ruang publik.

Menanggapi isu tersebut, Mensesneg menegaskan bahwa penggunaan area-area publik terbuka di GBK seperti taman, jalur jogging, dan lapangan-lapangan terbuka memang ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Namun, ia juga menjelaskan bahwa untuk fasilitas tertentu yang sifatnya komersial, seperti stadion atau aula tertutup, tentu ada pengaturan tarif resmi yang telah ditetapkan dan bersifat transparan.

Pihak pengelola kawasan GBK juga menyatakan bahwa mereka tunduk pada regulasi yang berlaku dan tidak pernah memberlakukan pungutan di luar ketentuan resmi. Jika ditemukan adanya pihak yang melakukan pungutan liar atau bertindak di luar kewenangan, pengelola mendorong masyarakat untuk segera melaporkannya agar dapat ditindak sesuai hukum.

Sementara itu, tanggapan dari komunitas pengguna GBK pun beragam. Ada yang menyatakan tidak pernah mengalami pungutan selama menggunakan fasilitas umum di kawasan tersebut. Namun, ada pula komunitas yang menyebut pernah dimintai sejumlah uang oleh pihak yang mengaku memiliki otoritas di lokasi. Perbedaan pengalaman ini menjadi perhatian serius pemerintah.

Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan menindaklanjuti keluhan yang disampaikan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa investigasi internal akan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan di lapangan. Selain itu, pengawasan akan ditingkatkan untuk menjamin ruang publik seperti GBK tetap bisa digunakan secara aman, nyaman, dan tanpa beban biaya yang tidak sah.

Isu mengenai pungutan terhadap komunitas di GBK menjadi momentum penting untuk memperkuat pengelolaan ruang publik yang adil dan transparan. Dengan pernyataan tegas dari Mensesneg serta komitmen dari pihak pengelola untuk menegakkan aturan, diharapkan masyarakat dapat terus menikmati fasilitas GBK tanpa rasa khawatir. Pemerintah pun diharapkan terus menjaga ruang-ruang publik agar tetap inklusif dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories