
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menegaskan perlunya menghentikan praktik penyelundupan benih lobster (BBL) di Indonesia. Menurutnya, selama ini benih-benih lobster kerap diekspor baik melalui jalur resmi maupun diselundupkan secara ilegal. Titiek mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengembangkan program pembesaran benih lobster di dalam negeri, sehingga Indonesia dapat memaksimalkan potensi sumber daya lautnya secara berkelanjutan.
Titiek menekankan bahwa perlindungan terhadap benih lobster adalah kunci bagi keberlanjutan industri perikanan nasional. Dengan menegakkan aturan yang ketat dan menghentikan penyelundupan, Indonesia dapat menjaga kualitas benih dan memastikan pertumbuhan lobster yang optimal.
Dalam upaya mencegah praktik ilegal, Titiek mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, untuk bekerja sama. Edukasi bagi pembudidaya dan pengawasan di titik-titik rawan penyelundupan menjadi langkah strategis yang perlu dilakukan. “Pembesaran benih lobster di dalam negeri bukan hanya mengurangi kerugian, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi bagi negara,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat dan program pembesaran benih di dalam negeri, Titiek optimis sektor perikanan Indonesia akan lebih mandiri dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada ekspor ilegal dan memperkuat industri perikanan nasional.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?