clock December 24,2023
Ketimpangan Layanan Kesehatan di Indonesia: Kasus Irene Sokoy dan Tindakan Pemerintah

Ketimpangan Layanan Kesehatan di Indonesia: Kasus Irene Sokoy dan Tindakan Pemerintah

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, menyoroti ketimpangan dan ketidakmerataan layanan kesehatan yang masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Hal ini tercermin dari kasus tragis yang menimpa Irene Sokoy, seorang ibu hamil yang meninggal dunia setelah ditolak oleh empat rumah sakit di Papua. "Kalau kita melihat kejadian yang menimpa Ibu Irene Sokoy di Papua yang meninggal dalam kondisi hamil ditolak untuk bisa berobat di empat RS, ini adalah gambaran yang sangat akurat, menurut saya, gambaran yang akurat betapa layanan kesehatan untuk rakyat masih jauh dari kata merata," ujar Charles dalam rapat bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (26/11/2025).


Charles menegaskan bahwa ketimpangan layanan kesehatan ini terutama dirasakan di wilayah-wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal). Lebih mirisnya lagi, kasus meninggalnya Irene Sokoy baru mendapat perhatian setelah viral di media sosial. "Kalau kita melihat dari tahun ke tahun, kebijakan pemerintah itu seringkali reaktif terhadap apa yang viral. Makanya kalau kita lihat media sosial, lagi ada istilah 'no viral no justice'," tegas Charles.


Charles berharap kasus Irene Sokoy dapat menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak terkait dalam menjalankan kebijakan kesehatan. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menekankan pentingnya kebijakan yang tidak hanya bersifat reaktif. "Kita ingin membangun atau mendorong kebijakan komprehensif yang tujuannya adalah membangun sistem sehingga ke depan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti Ibu Irene di kemudian hari," ujar Charles.


Menanggapi kasus ini, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit terhadap empat rumah sakit yang diduga menolak Irene Sokoy. Keempat rumah sakit tersebut adalah RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura, dan RS Bhayangkara. Perintah ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, setelah rapat terbatas pada Senin (24/11/2025). "Saya melapor pada beliau (Presiden Prabowo). Jadi di antaranya itu, perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan, audit," ujar Tito.


Selain rumah sakit, audit juga akan dilakukan terhadap pejabat di dinas kesehatan, pejabat kabupaten, hingga pejabat provinsi. "Audit internal masalahnya di mana. Dikumpulkan rumah sakit-rumah sakit itu, termasuk juga pejabat-pejabat yang di Dinas Kesehatan dan lain-lain, baik provinsi, kabupaten, dan juga yang swasta," jelas Tito. Peraturan kepala daerah dan aturan-aturan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga akan diaudit untuk menyikapi peristiwa ini.


Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, telah mengirim tim khusus ke Papua untuk melakukan audit dan mengetahui pokok masalahnya. "Segera lakukan audit untuk mengetahui pokok masalahnya dan lakukan perbaikan. Apakah fasilitasnya, ataukah tata kelolanya, ataukah orangnya, ataukah aturannya. Ini yang kami tunggu nanti," ujar Tito. Langkah ini diharapkan dapat mengidentifikasi akar permasalahan dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.


Kasus Irene Sokoy menjadi cerminan nyata dari ketimpangan layanan kesehatan di Indonesia, khususnya di wilayah 3T. Tindakan pemerintah untuk melakukan audit dan perbaikan sistem diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju layanan kesehatan yang lebih merata dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan kebijakan yang lebih proaktif dan komprehensif, diharapkan tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di masa mendatang.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories