Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengusulkan adanya perubahan dalam kurikulum pendidikan dengan memperkenalkan mata pelajaran baru, yaitu Bahasa dan Sastra Indonesia. Usulan ini bertujuan untuk menggantikan mata pelajaran Bahasa Indonesia yang saat ini diajarkan di sekolah-sekolah, dengan harapan agar siswa tidak hanya mempelajari bahasa, tetapi juga mendapatkan pemahaman mendalam tentang sastra.
"Kalau sekarang kan hanya menjadi Bahasa Indonesia. Untuk memastikan bahwa sastra diajarkan, mungkin bisa diusulkan namanya nanti pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia," ujar Mu'ti di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/11/2025). Ia menekankan pentingnya memasukkan unsur sastra dalam pembelajaran bahasa agar siswa dapat lebih memahami dan mengapresiasi kekayaan budaya Indonesia.
Mu'ti menyebutkan bahwa mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia ini kemungkinan dapat diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Namun, ia juga mengakui bahwa usulan ini belum dibahas secara mendalam di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). "Mungkin, mungkin ya, saya juga belum membahas secara detail di internal. Tapi tadi saya sempat bicara singkat dengan Pak Wakil Menteri, yang kami tugas untuk menyiapkan rancangan perubahan Undang-Undang Sisdiknas, mungkin nanti namanya diubah," jelas Mu'ti.
Selain usulan perubahan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Kemendikdasmen juga tengah mengkaji pembelajaran bahasa asing di sekolah. Saat ini, beberapa bahasa asing seperti Bahasa Arab, Bahasa Perancis, Bahasa Mandarin, Bahasa Jepang, Bahasa Korea, dan Bahasa Portugis sudah diajarkan di sekolah. "Kami sudah melakukan kajian internal soal pembelajaran bahasa asing ya, tidak hanya Bahasa Portugis. Karena bahasa asing itu kan banyak ya. Sekarang ini kan bahasa asing itu yang sudah wajib adalah Bahasa Inggris, dan mulai tahun 2027 itu kita mulai mengajarkan Bahasa Inggris kelas 3 SD. Tahun 2026 guru Bahasa Inggrisnya kita latih," ungkap Mu'ti.
Pada tahun 2016, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) saat itu, Muhadjir Effendy, pernah menyampaikan bahwa nomenklatur mata pelajaran Bahasa Indonesia di sekolah tidak perlu diganti menjadi kesusastraan. Usulan pergantian nomenklatur ini sebelumnya diajukan oleh sastrawan Ahmad Tohari. "Saya rasa tidak harus begitu," ujar Muhadjir saat ditemui wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Muhadjir menekankan bahwa yang terpenting adalah konten dari mata pelajaran Bahasa Indonesia itu sendiri, bukan sekadar nama. Ia setuju jika konten mengenai kesusastraan diperkuat dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia agar siswa tidak hanya pandai berbahasa, tetapi juga memiliki karakter bahasa yang erat dengan kebudayaan. "Yang penting kontennya, kandungannya. Kemasannya boleh apa saja, yang penting kan isinya. Mata pelajaran Bahasa Indonesia itu otomatis di dalamnya ada kesusastraan, termasuk tata bahasa, kemudian kosa kata, itu kan menyatu," tambah Muhadjir.
Usulan perubahan mata pelajaran Bahasa Indonesia menjadi Bahasa dan Sastra Indonesia merupakan langkah yang bertujuan untuk memperkaya pembelajaran siswa dengan memasukkan unsur sastra. Meskipun masih dalam tahap awal pembahasan, usulan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan memasukkan unsur sastra, diharapkan siswa dapat lebih memahami dan mengapresiasi kekayaan budaya Indonesia, sekaligus mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan global dengan penguasaan bahasa asing yang lebih baik.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur