POTRET KETIMPANGAN KEBIJAKAN ANTARA PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS DAN KESEJAHTERAAN GURU HONORER
Implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas nasional kini tengah memicu diskusi hangat mengenai skala prioritas anggaran, terutama jika disandingkan dengan kondisi kesejahteraan guru honorer yang masih memprihatinkan. Fenomena ini menghadirkan kontras yang tajam dalam potret kebijakan publik, di mana alokasi dana besar dikucurkan untuk pemenuhan gizi siswa, sementara tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak pendidikan masih berjuang dengan upah yang jauh dari layak. Kesenjangan ini memunculkan pertanyaan kritis mengenai keberlanjutan kualitas pendidikan nasional. Di satu sisi, pemenuhan gizi memang krusial bagi tumbuh kembang anak, namun di sisi lain, mengabaikan kesejahteraan guru dapat berdampak pada motivasi dan profesionalisme dalam proses belajar-mengajar. Aspirasi dari berbagai kalangan menekankan bahwa idealnya pembangunan sumber daya manusia harus dilakukan secara paralel, mencakup kecukupan nutrisi bagi pelajar sekaligus jaminan hidup yang layak bagi para pendidik. Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa banyak guru honorer masih menerima honorarium yang tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab mereka. Ketimpangan ini dianggap sebagai cerminan dari kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada penguatan pilar-pilar dasar pendidikan secara menyeluruh. Tanpa adanya sinkronisasi antara program bantuan sosial dengan peningkatan status serta pendapatan guru, efektivitas investasi di sektor pendidikan dikhawatirkan tidak akan mencapai hasil yang maksimal. Dinamika ini menjadi pengingat penting bagi pengambil kebijakan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap struktur anggaran negara. Keseimbangan antara program populis dan penguatan infrastruktur sumber daya manusia, termasuk guru, menjadi kunci agar tidak terjadi ketimpangan sosial di lingkungan sekolah. Keberhasilan transformasi pendidikan sangat bergantung pada bagaimana pemerintah mampu menyelaraskan kebutuhan gizi siswa dengan keadilan bagi para pengajar yang telah mengabdi.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur