Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyatakan bahwa Indonesia tidak perlu menunggu mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengirim pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina. Dalam diskusi yang diadakan oleh Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) di Jakarta pada Senin (3/11/2025), Hikmahanto menegaskan bahwa Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) tidak berada dalam skema yang diatur oleh PBB. Oleh karena itu, menurutnya, Indonesia dapat mengambil langkah inisiatif tanpa harus menunggu persetujuan dari badan internasional tersebut.
Hikmahanto mengusulkan bahwa pengiriman pasukan perdamaian dapat dilakukan melalui kerja sama antarnegara yang memiliki tujuan kemanusiaan yang sama. Ia mencontohkan pembentukan koalisi sukarela yang pernah dilakukan oleh beberapa negara dalam operasi kemanusiaan internasional. "Ini hampir mirip dengan coalition of the willing. Negara-negara yang pada waktu itu mendukung proposal Trump dengan 20 poin, memiliki 7 poin yang sama. Ide saya adalah jika kita bisa menyumbang hingga 20.000 personel, seperti yang dijanjikan oleh Bapak Presiden," jelas Hikmahanto.
Hikmahanto menekankan bahwa partisipasi Indonesia dalam upaya perdamaian di Gaza sejalan dengan amanat konstitusi yang menentang segala bentuk penjajahan di muka bumi. "Wajar dan ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar kita bahwa kita harus menghapuskan yang namanya penjajahan di muka bumi," ujarnya. Pernyataan ini menegaskan komitmen Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyatakan kesiapan Indonesia untuk berkontribusi dalam pasukan internasional guna menjaga perdamaian di Gaza, dengan kemungkinan mengirim hingga 20.000 personel. Namun, hingga saat ini, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyatakan bahwa belum ada mandat dari PBB terkait rencana pengiriman pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Gaza dalam misi kemanusiaan dan perdamaian.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas, menegaskan bahwa meskipun Indonesia siap, pengiriman pasukan tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa adanya mandat PBB atau izin dari negara tuan rumah. "Pada prinsipnya kita siap," kata Frega saat ditemui di kantor Kemhan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). "Hanya, selagi belum ada mandat PBB ataupun izin dari negara tuan rumah, tentunya kita tidak bisa mengirimkan secara sepihak," imbuhnya.
Pernyataan Hikmahanto Juwana menyoroti pentingnya inisiatif dan kerja sama internasional dalam misi kemanusiaan, terutama dalam konteks konflik di Gaza. Meskipun ada kendala terkait mandat PBB dan izin dari negara tuan rumah, Indonesia tetap menunjukkan komitmennya untuk berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Langkah ini sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia dan menunjukkan kesiapan negara dalam menghadapi tantangan global.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur