
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Sejumlah perwakilan fraksi menyoroti rencana penurunan alokasi transfer dana ke daerah, yang dinilai dapat berdampak pada pembangunan dan pelayanan publik di tingkat lokal.
Dalam penyampaian RAPBN 2026 kepada DPR RI, Presiden Prabowo Subianto menyebutkan bahwa transfer ke daerah dialokasikan sebesar Rp 650 triliun. Angka ini turun sebesar Rp 269 triliun dibandingkan APBN 2025 yang mencapai Rp 919 triliun. Penurunan signifikan ini memicu kekhawatiran anggota DPR terkait kelangsungan proyek infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan program pemberdayaan masyarakat di daerah.
Para anggota DPR menekankan perlunya penjelasan rinci dari pemerintah terkait kriteria pemangkasan dan dampaknya terhadap program-program strategis di daerah. Pemerintah menyatakan pemangkasan dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara secara lebih efisien. Namun, DPR mendorong adanya dialog lebih lanjut dan evaluasi menyeluruh agar kebijakan ini tidak merugikan kepentingan daerah maupun masyarakat. Transparansi dan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah dianggap kunci agar pembangunan dapat berlangsung merata dan berkelanjutan.
Dalam situasi ini, keterbukaan informasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi hal penting untuk memastikan kebijakan anggaran tetap mendukung pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?