
Terpidana kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, ternyata masih tercatat sebagai kader Partai Golkar. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Umum Golkar, Ahmad Doli Kurnia. Informasi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait sikap partai terhadap anggota yang terlibat kasus hukum besar.
Golkar tidak pernah mengambil langkah resmi untuk memberhentikan keanggotaan Setya Novanto dari partai. Menanggapi hal ini, Doli menyatakan bahwa keputusan untuk kembali aktif di Golkar sepenuhnya diserahkan kepada Setya Novanto setelah ia memperoleh pembebasan bersyarat.
Kasus korupsi e-KTP merupakan salah satu skandal terbesar di Indonesia, melibatkan dana triliunan rupiah dan sejumlah pejabat tinggi. Setya Novanto, yang saat itu menjabat Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, menjadi sosok sentral dalam kasus ini dan dijatuhi hukuman penjara pada 2017.
Keputusan untuk tidak memecat Novanto dari keanggotaan Golkar berpotensi menimbulkan persepsi negatif di mata publik. Publik dan pengamat politik menyoroti komitmen partai dalam menegakkan integritas dan memerangi korupsi. Dalam konteks politik Indonesia yang menuntut transparansi, langkah ini bisa memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Golkar.
Reaksi masyarakat beragam, mulai dari kekecewaan hingga dorongan agar Golkar lebih tegas dalam menegakkan disiplin internal. Para pengamat politik menekankan pentingnya evaluasi internal dan mekanisme pengawasan anggota untuk mencegah kasus serupa. Golkar diharapkan lebih transparan dalam menentukan langkah bagi kader yang terlibat kasus hukum.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?