Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo meminta pemerintah menghentikan praktik konversi kawasan hutan menjadi lahan produksi pangan. Ia menilai kebijakan tersebut tidak berkelanjutan dan justru meningkatkan risiko kerusakan lingkungan serta bencana, seperti banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Firman menekankan bahwa hutan berfungsi sebagai penyangga ekologi dan ekosistem, sehingga seharusnya tidak semata-mata diubah menjadi lahan pertanian. Ia juga menyoroti bahwa celah regulasi sering dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan usaha yang merugikan lingkungan.
Selain itu, Firman mengusulkan moratorium izin pinjam pakai kawasan hutan (PPKH) dan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang ada. Ia menekankan perlunya menutup celah regulasi agar kerusakan lingkungan lebih lanjut dapat dicegah. Firman mencontohkan kebijakan di Brasil, di mana hutan Amazon dilindungi total dan tidak diperbolehkan dimanfaatkan untuk tujuan lain selain sebagai hutan lindung.
Firman Soebagyo menekankan perlunya moratorium konversi hutan dan revisi regulasi untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih luas, sekaligus menegaskan pemisahan jelas antara lahan hutan sebagai ekosistem dan lahan pertanian untuk pangan.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur