Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengusulkan pemerintah memberlakukan moratorium izin pinjam pakai kawasan hutan (PPKH) menyusul banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurutnya, perlu evaluasi menyeluruh terhadap izin pemanfaatan lahan, karena sejumlah kawasan yang diberi izin ternyata termasuk hutan lindung.
Firman menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pemegang konsesi. Ia menilai praktik ini menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan yang kemudian memicu banjir dan longsor. Firman menegaskan bahwa kerusakan lingkungan harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola hutan dan lingkungan.
Berdasarkan data BNPB, bencana di tiga provinsi terdampak menelan korban jiwa sebanyak 753 orang, 650 hilang, dan 2.600 luka-luka.
Kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan kawasan hutan yang tidak terkontrol diduga menjadi faktor utama banjir dan longsor di Sumatera. Usulan moratorium PPKH dan evaluasi izin diharapkan bisa mencegah bencana serupa di masa depan.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur