
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi melantik Rusdi Masse Mappassesu sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada Kamis (4/9/2025). Ia menggantikan posisi Ahmad Sahroni yang kini dipindahkan ke Komisi I DPR RI sekaligus dinonaktifkan status keanggotaannya. Prosesi pelantikan berlangsung di ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Rusdi Masse bukanlah figur baru di kancah politik nasional. Sebelum dipercaya menduduki kursi pimpinan Komisi III, ia telah melalui perjalanan panjang dalam dunia politik, mulai dari tingkat daerah hingga pusat.
Sebagai Wakil Ketua Komisi III, Rusdi akan berperan dalam bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Pelantikan ini membawa harapan besar agar Rusdi mampu menghadirkan perubahan positif serta inovasi dalam memperkuat sistem hukum dan keamanan. Meski begitu, ia juga dihadapkan pada tantangan berat, terutama dalam menyelesaikan persoalan hukum yang dinamis di Indonesia. Dukungan dari anggota dewan serta masyarakat menjadi kunci bagi keberhasilan perannya.
Berbagai kalangan menyambut baik penunjukan Rusdi Masse sebagai pimpinan baru di Komisi III. Rekam jejak dan pengalamannya dinilai sebagai modal berharga untuk membawa komisi ini bekerja lebih optimal. Kepercayaan yang diberikan partai politik maupun masyarakat menunjukkan ekspektasi tinggi terhadap kinerjanya ke depan.
Dengan dilantiknya Rusdi Masse Mappassesu sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, publik berharap akan lahir langkah-langkah konkret dalam memperkuat sistem hukum dan keamanan Indonesia. Meski tantangan menanti, pengalaman panjang Rusdi menjadi modal untuk menghadirkan kontribusi nyata bagi bangsa.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?