PDI Perjuangan (PDI-P) melontarkan gagasan agar penerapan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dilakukan melalui simulasi yang matang. Tujuan dari langkah ini adalah untuk mengerucutkan jumlah partai politik yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi lebih ramping, yakni idealnya hanya diisi oleh sekitar lima partai politik saja. Pihak PDI-P berargumen bahwa penyederhanaan jumlah partai di parlemen akan berdampak positif pada efektivitas kerja legislatif. Dengan jumlah fraksi yang lebih sedikit, proses pengambilan keputusan dan pencapaian konsensus diyakini bakal lebih efisien dan tidak bertele-tele. Hal ini dianggap sebagai bagian dari upaya penguatan sistem presidensial yang dianut Indonesia agar jalannya pemerintahan lebih stabil. Selain faktor efisiensi, simulasi ini dipandang perlu untuk mengukur representasi suara rakyat dengan komposisi kursi yang ada. PDI-P menekankan bahwa perubahan aturan mengenai ambang batas harus didasarkan pada kajian yang objektif, bukan sekadar kepentingan politik sesaat. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim demokrasi yang lebih berkualitas dan fokus pada pembangunan nasional. Diskusi mengenai besaran angka ambang batas ini terus bergulir, seiring dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang meminta agar ketentuan tersebut ditata ulang sebelum Pemilu berikutnya. PDI-P berharap proses penyusunan regulasi baru ini nantinya benar-benar menghasilkan sistem kepartaian yang lebih sehat di Indonesia.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur