
Meski telah dibebaskan dari tahanan setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menegaskan bahwa perjuangan hukumnya belum selesai. Ia memilih untuk tetap melanjutkan laporan terhadap majelis hakim yang mengadili perkaranya ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial (KY).
Menurut Tom, abolisi bukanlah akhir dari proses mencari keadilan. Ia tetap merasa perlu untuk memastikan bahwa proses peradilan yang ia alami—dan juga yang akan dijalani warga negara lainnya—berjalan secara adil, akuntabel, dan profesional. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari komitmennya terhadap prinsip penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Laporan yang disampaikan ke Bawas MA dan KY berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh majelis hakim dalam menangani perkara yang menjeratnya. Ia menilai bahwa terdapat tindakan hakim yang tidak mencerminkan prinsip keadilan, dan hal ini perlu ditelusuri secara tuntas melalui mekanisme pengawasan yudisial yang telah tersedia.
Dalam menyusun laporan, Tom Lembong dan tim hukumnya telah mengumpulkan bukti-bukti pendukung serta menyusun dokumen yang relevan untuk memperkuat laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa semua prosedur yang dijalankan dilakukan secara sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah hukum Tom ini mendapat sorotan luas dari masyarakat dan pemangku kepentingan. Banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pengamat hukum, memberikan dukungan atas upayanya sebagai bentuk kontrol terhadap praktik peradilan. Ia berharap langkah ini menjadi pemicu perubahan sistemik dalam tubuh lembaga peradilan, sehingga semua pihak yang menjalankan fungsi kehakiman dituntut untuk menjunjung tinggi etika dan profesionalisme.
Dengan tetap melanjutkan proses laporan ke Bawas MA dan KY meskipun telah mendapatkan abolisi, Tom Lembong menunjukkan bahwa perjuangan hukum bukan sekadar soal pembebasan individu, tetapi menyangkut kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Ia berharap, melalui langkah ini, sistem hukum Indonesia dapat terus diperbaiki demi menciptakan keadilan yang sesungguhnya.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?