
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Mohammad Riza Chalid (MRC) pada hari ini, Senin (4/8/2025). Ini merupakan kali ketiga Riza dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) selama periode 2018 hingga 2023.
Kasus ini mencuat dari dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar. Penyelidikan Kejagung mengindikasikan adanya praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Riza Chalid, yang diduga memiliki keterkaitan langsung dalam pengambilan kebijakan atau perjanjian bisnis strategis di sektor energi.
Sebagai salah satu figur penting dalam bisnis migas nasional, nama Riza Chalid kerap dikaitkan dengan berbagai proyek besar. Dalam perkara ini, ia disinyalir turut berperan dalam struktur pengambilan keputusan yang berujung pada potensi kerugian negara. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Riza belum memberikan tanggapan publik secara resmi terkait statusnya sebagai tersangka dan pemanggilan terbarunya.
Kejagung menunjukkan keseriusannya dalam mengusut perkara ini secara menyeluruh. Pemanggilan ketiga terhadap Riza Chalid mencerminkan upaya intensif untuk menggali fakta hukum dan memperkuat bukti dalam rangka penegakan hukum yang adil dan transparan. Pemeriksaan lanjutan diharapkan mampu mengungkap jaringan pelaku lain yang turut terlibat.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat luas karena melibatkan sektor strategis negara. Publik menaruh harapan besar agar Kejagung dapat menangani perkara ini dengan transparan tanpa intervensi, serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional. Kepercayaan terhadap integritas sektor energi dan aparat penegak hukum menjadi taruhan penting dalam penanganan kasus ini.
Pemeriksaan terhadap Riza Chalid oleh Kejaksaan Agung hari ini menjadi babak penting dalam penegakan hukum kasus dugaan korupsi di Pertamina. Masyarakat menanti langkah tegas aparat hukum dalam menyelesaikan perkara ini dan berharap keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?