
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan keadilan dengan melaporkan tiga hakim yang memvonisnya ke Komisi Yudisial (KY) pada Senin (11/8/2025). Langkah ini dilakukan tak lama setelah ia menghirup udara bebas berkat abolisi yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (1/8/2025).
Laporan tersebut diajukan melalui kuasa hukumnya, sebagai bagian dari upaya untuk mengungkap dugaan kejanggalan dalam proses peradilan yang menjeratnya. Tom menegaskan bahwa kedatangannya ke KY adalah bentuk keseriusan dan tekad untuk menggugah nurani para pejabat di lembaga tersebut, sekaligus mendorong perbaikan sistem peradilan di Indonesia.
“Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tapi tentang pentingnya integritas dan akuntabilitas di tubuh peradilan. Saya berharap langkah ini dapat membuka jalan bagi reformasi yang lebih baik,” ujar Tom usai menyerahkan laporan.
Publik menanti tindak lanjut dari Komisi Yudisial atas laporan ini, yang diharapkan dapat menjadi momentum pembenahan di sektor peradilan. Dukungan dari masyarakat pun terus mengalir, menandakan bahwa langkah Tom Lembong mendapat resonansi luas di tengah dorongan untuk mewujudkan peradilan yang lebih bersih dan independen.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?