Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, mengumumkan target ambisius pemerintah untuk mendistribusikan tanah milik negara kepada satu juta masyarakat miskin ekstrem. Tanah tersebut termasuk dalam kategori Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang tersebar di berbagai daerah. Pernyataan ini disampaikan Muhaimin setelah mengadakan pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, pada Senin (24/11/2025).
Muhaimin menegaskan bahwa program ini akan memprioritaskan masyarakat yang berada dalam desil I dan II, yang merupakan kelompok paling rentan secara ekonomi. "Kami membaca peta reforma agraria, agar seluruh pelaksanaan reforma agraria melibatkan masyarakat desil I dan II menjadi yang mendapatkan manfaat utama," jelasnya. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat memberikan dampak signifikan dalam mengurangi kemiskinan ekstrem.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada tahun 2026, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. "Program reforma agraria untuk masyarakat miskin ekstrem ini adalah bukti perubahan paradigma pengentasan kemiskinan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto," ungkap Muhaimin.
Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, menekankan bahwa paradigma pengentasan kemiskinan di era pemerintahan Prabowo Subianto tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan sosial, tetapi juga pada upaya pemberdayaan masyarakat. "Salah satu cara penanggulangan kemiskinan yang paling bagus dan berjangka menengah panjang adalah distribusi aset kepemilikan produksi, yaitu tanah," ujarnya. Dengan memberikan akses kepemilikan tanah, diharapkan masyarakat miskin dapat meningkatkan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.
Pelaksanaan program ini akan melibatkan koordinasi antara berbagai kementerian dan lembaga terkait di bawah arahan Kemenko PM, sesuai dengan mandat Inpres 8/2025. Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN, menyatakan optimisme bahwa target satu juta masyarakat miskin ekstrem yang menerima Tanah Objek Reforma Agraria dapat tercapai. "Kami menyiapkan lahannya, beliau yang mengkoordinasi karena memang tugas Pak Menko yang melakukan itu," kata Nusron.
Program redistribusi tanah melalui Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia. Dengan fokus pada pemberdayaan dan distribusi aset, pemerintah berupaya menciptakan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat miskin. Koordinasi yang efektif antara kementerian dan lembaga terkait akan menjadi kunci keberhasilan program ini, sehingga dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur