
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai bahwa cara seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan Arief Hidayat telah merusak tradisi seleksi terbuka. Seharusnya proses pemilihan dilakukan secara transparan, namun seleksi kali ini dianggap tertutup dan baru terungkap saat Komisi III DPR secara tiba-tiba menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon tunggal, Kepala Badan Keahlian DPR, Inosentius Samsul.
Seleksi calon hakim MK seharusnya melibatkan mekanisme terbuka dan partisipasi publik. Namun, keputusan DPR untuk menunjuk calon hakim tanpa proses seleksi yang transparan menimbulkan kekhawatiran akan komitmen lembaga legislatif terhadap prinsip demokrasi. Banyak pihak menilai langkah ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga peradilan.
Para pengamat politik dan pakar hukum menekankan pentingnya menjaga kredibilitas proses seleksi hakim MK agar menghasilkan hakim yang kompeten dan independen. Penunjukan langsung tanpa seleksi terbuka berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengancam independensi lembaga peradilan.
Keputusan DPR ini tidak hanya memengaruhi integritas proses seleksi, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Masyarakat mengharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan pejabat publik, termasuk hakim MK. Penurunan kepercayaan publik dapat berdampak negatif pada legitimasi keputusan MK di masa depan.
Banyak pihak menyerukan agar DPR kembali ke mekanisme seleksi terbuka yang melibatkan partisipasi publik. Proses terbuka dianggap lebih adil dan transparan, serta memastikan calon hakim yang terpilih memiliki integritas dan kompetensi tinggi. Hal ini penting untuk mewujudkan lembaga peradilan yang independen dan dapat dipercaya masyarakat.
Penunjukan langsung calon hakim MK oleh DPR tanpa melalui seleksi terbuka menimbulkan kekhawatiran terhadap masa depan integritas lembaga peradilan. DPR diharapkan mempertimbangkan kembali keputusan ini dan menerapkan proses seleksi yang transparan dan akuntabel untuk menjaga kepercayaan publik serta kredibilitas lembaga peradilan.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?