clock December 24,2023
NasDem DPR Dukung Aturan Baru KUHAP Penyidik Harus Sarjana Hukum

NasDem DPR Dukung Aturan Baru KUHAP Penyidik Harus Sarjana Hukum

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, dari Partai Nasdem, menyuarakan dukungannya terhadap revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Usulan ini menghendaki agar penyelidik dan penyidik wajib memiliki latar belakang pendidikan minimal sarjana hukum. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan mutu penyidikan dan penegakan hukum di tanah air.

Menurut pandangan Rudianto Lallo, keberadaan penyidik dengan latar belakang pendidikan hukum akan menjamin bahwa proses penyidikan dilaksanakan dengan lebih profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pendidikan hukum memberikan wawasan mendalam tentang prinsip-prinsip hukum, yang sangat vital dalam menangani perkara pidana.

Revisi ini diharapkan dapat mengangkat profesionalisme para penyidik. Dengan pengetahuan hukum yang kokoh, penyidik diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien. Hal ini juga akan membantu dalam meminimalisir kesalahan prosedural yang kerap terjadi dalam proses penyidikan.

Walaupun dukungan terhadap revisi ini cukup kuat, terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam pelaksanaannya. Salah satunya adalah kebutuhan untuk menyediakan pelatihan dan pendidikan tambahan bagi penyidik yang saat ini belum memiliki gelar sarjana hukum. Selain itu, ada juga tantangan dalam hal anggaran dan sumber daya manusia yang harus dipertimbangkan.

Jika revisi ini berhasil diimplementasikan, diharapkan akan membawa dampak positif bagi sistem hukum di Indonesia. Penyidik yang lebih terlatih dan berpendidikan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana. Selain itu, hal ini juga dapat membantu dalam mempercepat proses penyidikan dan penanganan kasus-kasus pidana.

Dukungan dari Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo terhadap revisi KUHAP ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia. Dengan memastikan bahwa penyidik memiliki latar belakang pendidikan hukum, diharapkan dapat tercipta sistem peradilan yang lebih adil dan transparan. Namun, tantangan dalam implementasi harus diatasi dengan strategi yang tepat agar tujuan dari revisi ini dapat tercapai.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories