clock December 24,2023
Menhukham Dorong Protokol Jakarta di ASEAN Law Summit Kuala Lumpur

Menhukham Dorong Protokol Jakarta di ASEAN Law Summit Kuala Lumpur

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, memanfaatkan ASEAN Law Summit di Kuala Lumpur untuk mengampanyekan agenda Protokol Jakarta. Inisiatif ini akan diinisiasi lebih lanjut oleh Indonesia dalam forum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada akhir tahun 2025. Kehadiran Indonesia dalam forum tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong keadilan dalam perlindungan hak kekayaan intelektual di tingkat regional maupun global.

Protokol Jakarta merupakan gagasan strategis yang dirancang Indonesia untuk memastikan adanya benefit fairness atau keadilan manfaat dari platform global terkait hak kekayaan intelektual. Inisiatif ini menekankan pentingnya perlindungan yang adil bagi pencipta, baik dalam bentuk karya musik, penerbitan, maupun bidang kreatif lainnya. Dengan adanya protokol ini, Indonesia berharap negara-negara ASEAN dapat memiliki suara yang lebih kuat dalam memperjuangkan kepentingan kreator di hadapan industri global.

Tujuan utama dari Protokol Jakarta adalah menghadirkan kerangka kerja yang lebih seimbang dalam pengelolaan hak kekayaan intelektual. Selain memberikan perlindungan hukum yang jelas, protokol ini diharapkan dapat membantu para pencipta di kawasan ASEAN memperoleh manfaat ekonomi yang setimpal dari karya mereka. Langkah ini juga menjadi respons terhadap tantangan era digital, di mana praktik pelanggaran hak cipta dan ketidakadilan pembagian royalti masih marak terjadi.

Dalam forum ASEAN Law Summit, sejumlah negara anggota menyambut baik gagasan ini. Namun, implementasinya diperkirakan menghadapi tantangan karena adanya perbedaan sistem hukum, tingkat kemajuan industri kreatif, dan kapasitas penegakan hukum di masing-masing negara ASEAN. Meski demikian, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa melalui dialog terbuka dan kolaborasi intensif, hambatan tersebut bisa diatasi demi kepentingan bersama.

Sebagai salah satu negara dengan ekosistem kreatif terbesar di kawasan, Indonesia memosisikan dirinya sebagai motor penggerak dalam memperjuangkan hak kekayaan intelektual di ASEAN. Dengan mengusung Protokol Jakarta, Indonesia tidak hanya memperkuat peran di level regional, tetapi juga mempersiapkan langkah strategis untuk membawa isu ini ke forum global melalui WIPO. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam membela hak pencipta sekaligus memperjuangkan sistem yang lebih adil di dunia internasional.

Protokol Jakarta diharapkan dapat menjadi terobosan penting bagi ASEAN dalam memperkuat perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual. Jika berhasil diadopsi, protokol ini tidak hanya memberi manfaat bagi para pencipta, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri kreatif di kawasan. Lebih jauh lagi, keberhasilan Indonesia dalam mengawal isu ini hingga ke forum WIPO akan menjadi tonggak penting dalam memperjuangkan ASEAN sebagai kawasan yang solid, adil, dan berdaya saing di panggung global.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories