Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan kebijakan terkait pemberian insentif sebesar Rp 5 juta kepada pelaksana yang berhasil membuat konten positif mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi viral di media sosial. Pernyataan ini muncul setelah adanya guyonan dalam rapat BGN sebelumnya yang menimbulkan kesalahpahaman. Artikel ini akan mengulas lebih lanjut mengenai klarifikasi dari BGN dan pandangan Dadan terkait penggunaan media sosial oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam pernyataannya di Istana, Jakarta, Rabu (29/10/2025) malam, Dadan Hindayana menegaskan bahwa kebijakan pemberian insentif tersebut bukanlah ranahnya. "Ah, itu bukan ranah saya, karena saya juga tidak mengeluarkan kebijakan itu," ujarnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa tidak ada kebijakan resmi dari BGN terkait insentif untuk konten viral MBG.
Meskipun demikian, Dadan tidak menampik bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG diwajibkan untuk memiliki akun media sosial sendiri. Para SPPG diminta untuk aktif dalam membuat konten-konten mengenai MBG. "Terutama melaporkan menu, minimal menu hari itu yang dimuat, sekaligus juga untuk pengawasan publik. Itu saja. Jadi tidak ada hal yang lain. Cuma kita minta untuk lebih aktif saja," imbuhnya. Hal ini menunjukkan bahwa BGN mendorong transparansi dan partisipasi aktif dari SPPG dalam menyebarluaskan informasi mengenai program MBG.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, sempat berjanji akan memberikan insentif bagi pelaksana MBG di daerah yang berhasil membuat konten positif MBG dan viral di media sosial. "Sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas pelaksana daerah, (ada) insentif pribadi sebesar Rp 5 juta bagi konten daerah yang berhasil viral secara positif di media sosial,” kata Nanik dalam keterangan resmi, Selasa (28/10/2025). Namun, belakangan BGN mengklarifikasi bahwa pernyataan tersebut hanya bersifat guyonan.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa pernyataan mengenai insentif Rp 5 juta disampaikan dalam suasana santai dan bersifat guyonan saat acara Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis pada Senin, 27 Oktober 2025, di Jakarta. "Pernyataan tersebut disampaikan dalam suasana santai dan bersifat guyonan," kata Khairul dalam keterangan resmi, Selasa (28/10/2025) siang. Klarifikasi ini diharapkan dapat mengakhiri kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat.
Klarifikasi dari BGN mengenai kebijakan insentif Rp 5 juta untuk konten viral MBG menunjukkan pentingnya komunikasi yang jelas dan transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik. Meskipun pernyataan tersebut hanya bersifat guyonan, dampaknya dapat menimbulkan kesalahpahaman jika tidak segera diluruskan. Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa tidak ada kebijakan resmi terkait insentif tersebut, dan fokus BGN tetap pada peningkatan partisipasi aktif SPPG dalam menyebarluaskan informasi mengenai program Makan Bergizi Gratis.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur