clock December 24,2023
Sertifikasi Halal: Kunci Penguatan Ekonomi Daerah dan Cita-Cita Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia

Sertifikasi Halal: Kunci Penguatan Ekonomi Daerah dan Cita-Cita Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai instrumen strategis dalam memperkuat potensi ekonomi daerah. Sertifikasi ini juga menjadi kunci dalam mewujudkan cita-cita besar Indonesia untuk menjadi pusat halal dunia. Pernyataan ini disampaikan oleh Babe Haikal, sapaan akrabnya, dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga (K/L) dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang.


Kegiatan yang dihadiri oleh para sekretaris daerah (sekda) dan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh Indonesia ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program 2025 dan menyusun arah sinkronisasi program 2026. Kebijakan wajib sertifikasi halal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas kehalalan produk, sekaligus membuka peluang besar bagi daerah untuk mengembangkan sektor ekonomi halal.


Menurut Babe Haikal, sertifikasi halal bukan hanya memberikan perlindungan bagi konsumen, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku usaha daerah untuk naik kelas. "Produk halal akan lebih diterima di pasar global dan memperkuat daya saing ekonomi daerah," ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (30/10/2025). Pemerintah daerah (pemda) memiliki peran sentral dalam mendukung percepatan sertifikasi halal, terutama melalui fasilitasi sertifikasi halal bagi produk usaha mikro kecil (UMK) serta integrasi kebijakan daerah dalam ekosistem halal nasional.


Babe Haikal menambahkan bahwa halal saat ini bukan lagi sekadar urusan agama, tetapi telah bermetamorfosa menjadi simbol kesehatan, kualitas, dan kebersihan. "Dunia menanti itu. Kalau tidak halal, maka tidak bernilai tinggi, karena halal kini menjadi value added," tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa produk halal memiliki nilai tambah yang signifikan di pasar global.


Target Indonesia untuk menjadi pusat halal dunia merupakan bagian dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan wajib halal kini diterapkan secara menyeluruh sebagai langkah nyata membangun fondasi ekonomi halal nasional. "Pada masa Presiden Prabowo ini, sertifikasi halal kini bersifat mandatori. Dan inilah saatnya kita buktikan kepada dunia bahwa Indonesia siap memimpin sektor halal global," tegas Babe Haikal.


Dalam kesempatan tersebut, Babe Haikal juga menyoroti pentingnya sosialisasi, kolaborasi, perbaikan regulasi, serta digitalisasi layanan halal. Digitalisasi dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan transparansi dan efisiensi layanan, sekaligus memastikan tidak ada pungutan liar dalam proses sertifikasi. "Arah kebijakan BPJPH tahun 2025–2029 berpedoman pada RPJMN 2025–2029, yakni mendukung prioritas nasional kedua: penguatan ekosistem halal, serta prioritas nasional kedelapan melalui transformasi penyelenggaraan jaminan produk halal," jelasnya.


Babe Haikal menutup dengan menegaskan bahwa implementasi wajib halal harus hadir di seluruh lini kehidupan sosial dan ekonomi melalui sertifikasi halal, serta menjadi bagian integral dari pembangunan nasional. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, BPJPH optimistis bahwa ekosistem halal Indonesia akan semakin kokoh, inklusif, dan berdaya saing. Hal ini diharapkan dapat mendukung pencapaian Indonesia sebagai pusat halal dunia, yang salah satunya tumbuh dari kekuatan ekonomi daerah.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories