clock December 24,2023
Kejagung Tetapkan Eks Dirut dan Komisaris Sritex sebagai Tersangka TPPU

Kejagung Tetapkan Eks Dirut dan Komisaris Sritex sebagai Tersangka TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) dan mantan Komisaris Iwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan status tersangka ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada Sritex yang menjerat keduanya.

Kasus ini bermula dari temuan adanya dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit perbankan yang diterima Sritex. Dugaan penyimpangan tersebut kemudian diperluas ke penyidikan TPPU, setelah penyidik menemukan indikasi aliran dana mencurigakan yang melibatkan dua mantan petinggi perusahaan tersebut.

Sebagai eks Direktur Utama dan Komisaris, IKL dan ISL diduga terlibat dalam mengelola dana hasil tindak pidana korupsi melalui berbagai transaksi keuangan yang kompleks. Tujuannya diduga untuk menyamarkan asal-usul dana agar terlihat sah, baik melalui rekening pribadi maupun perusahaan yang terafiliasi.

Kasus hukum yang menjerat dua eks petinggi ini memberikan tekanan besar terhadap reputasi Sritex, yang selama ini dikenal sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Meski demikian, manajemen saat ini menegaskan komitmen untuk bekerja sama dengan penyidik dan menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.

Kejagung menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap keduanya akan terus berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Apabila terbukti bersalah, IKL dan ISL dapat dijerat hukuman berat sesuai ketentuan tindak pidana korupsi dan TPPU.

Kasus ini menyita perhatian publik dan kalangan pengamat hukum maupun ekonomi. Banyak pihak menilai langkah Kejagung merupakan sinyal kuat untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan pencucian uang di sektor korporasi, meskipun kekhawatiran muncul terhadap dampaknya bagi industri tekstil nasional.

Penetapan Iwan Kurniawan Lukminto dan Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka TPPU menjadi tonggak penting dalam upaya penegakan hukum atas praktik korupsi dan pencucian uang di Indonesia. Pemerintah dan aparat hukum diharapkan dapat menuntaskan perkara ini dengan transparan, sekaligus menjaga stabilitas dunia usaha.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories