
DPR RI resmi mengumumkan bahwa gaji bersih atau take home pay anggotanya kini sebesar Rp65 juta per bulan. Pemangkasan dilakukan terhadap sejumlah tunjangan, mulai dari tunjangan perumahan hingga fasilitas lainnya, sebagai respons atas “17+8 Tuntutan Rakyat”.
Langkah pemangkasan ini diambil setelah adanya dorongan kuat dari publik agar DPR lebih transparan dan efisien dalam penggunaan anggaran negara. Dengan menyesuaikan besaran tunjangan, DPR berharap dapat menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel sekaligus menegaskan keberpihakan pada kepentingan rakyat.
Sebelumnya, anggota DPR mendapatkan berbagai tunjangan tambahan yang cukup besar. Namun kini, setelah dilakukan penyesuaian, jumlah take home pay dipatok Rp65 juta lebih per bulan. Meski gaji pokok tidak berubah, pemangkasan fasilitas dan tunjangan dipandang perlu demi mengurangi beban anggaran.
Kebijakan ini memunculkan reaksi beragam. Sebagian anggota DPR menilai pemangkasan dapat memengaruhi biaya operasional mereka, tetapi banyak pula yang menganggapnya sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap rakyat. Pengamat menilai, keputusan ini seharusnya tidak mengurangi semangat kerja para legislator, melainkan menjadi dorongan untuk bekerja lebih efisien. Ke depan, langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik serta menjadi contoh bagi lembaga negara lain dalam menjaga akuntabilitas keuangan.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?