BNN Ingatkan Bahaya Vape: Bukan Pengganti Rokok, Malah Jadi Celah Peredaran Narkotika
Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan peringatan keras terkait tren penggunaan rokok elektrik atau vape di masyarakat. Alih-alih menjadi sarana untuk berhenti merokok, vape justru dinilai berisiko tinggi menjadi sarana baru bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pihak BNN menyoroti munculnya berbagai kasus di mana cairan vape atau liquid dicampur dengan zat terlarang. Modus ini dianggap sangat berbahaya karena sulit dideteksi secara kasatmata, sehingga pengguna, terutama generasi muda, bisa terjebak dalam ketergantungan narkotika tanpa mereka sadari sepenuhnya. Penggunaan perangkat elektronik ini dipandang menciptakan ruang baru bagi peredaran gelap narkoba yang lebih terselubung. Liquid yang seharusnya berisi nikotin atau perasa, kini banyak dimanipulasi dengan kandungan bahan psikotropika cair yang efeknya jauh lebih merusak bagi kesehatan mental dan fisik penggunanya. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya bahwa vape adalah pilihan yang sepenuhnya aman. Selain dampak kesehatan dari uap yang dihasilkan, ancaman penyusupan zat narkoba menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan produk-produk rokok elektrik di lapangan.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur