
Sebanyak 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah menyatakan penolakan terhadap rencana legalisasi umrah mandiri yang tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Haji dan Umrah oleh DPR bersama pemerintah. Para asosiasi menilai, umrah mandiri tidak memberikan jaminan keamanan, kenyamanan, dan perlindungan bagi jemaah, serta berpotensi mengganggu ekosistem ekonomi penyelenggaraan haji dan umrah di Tanah Air.
Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah (APHU) menjelaskan bahwa tanpa pendampingan resmi, banyak jemaah berisiko tidak mendapatkan bimbingan dan fasilitas memadai selama di Tanah Suci. Kondisi ini dikhawatirkan akan menimbulkan berbagai masalah, mulai dari jemaah yang tersesat hingga terganggunya pelaksanaan ibadah.
Selain itu, legalisasi umrah mandiri dinilai dapat membuka peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menawarkan paket perjalanan murah yang tidak memenuhi standar layanan. Hal ini berpotensi merugikan jemaah sekaligus merusak reputasi industri umrah Indonesia.
Dari sisi ekonomi, legalisasi ini diperkirakan akan melemahkan perusahaan penyelenggara umrah yang selama ini telah berinvestasi besar pada infrastruktur dan sumber daya manusia. Kehilangan pangsa pasar bisa membuat banyak pelaku usaha gulung tikar. Dari sisi sosial, minimnya pengalaman jemaah yang berangkat secara mandiri dikhawatirkan memicu masalah selama perjalanan dan mengurangi kekhusyukan ibadah.
Sebagai alternatif, asosiasi mendesak pemerintah untuk fokus meningkatkan kualitas layanan umrah yang ada, memperketat pengawasan terhadap agen-agen resmi, serta memastikan semua pihak mematuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan. Langkah ini dinilai lebih aman dan memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah.
Penolakan ini menjadi sinyal kuat bahwa peran penyelenggara resmi sangat penting untuk menjaga kelancaran, keamanan, dan kenyamanan ibadah umrah. Para asosiasi berharap pemerintah dan DPR mempertimbangkan kembali rencana legalisasi umrah mandiri demi melindungi jemaah dan keberlangsungan industri umrah di Indonesia.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?