
Fraksi Gerindra Tegur Bupati Pati Soal Kenaikan PBB 250 Persen, Desak Permintaan Maaf dan Pembatalan Kebijakan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, menyatakan bahwa pihaknya sudah menegur Bupati Pati, Sudewo, terkait rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen. Teguran ini dilayangkan menyusul polemik yang memanas di tengah masyarakat, bahkan memicu aksi unjuk rasa yang mendesak Sudewo untuk mundur dari jabatannya.
Bahtra menuturkan, teguran yang diberikan merupakan arahan langsung agar Bupati Pati segera menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan membatalkan kebijakan kenaikan PBB tersebut. Menurutnya, langkah itu penting demi meredam keresahan publik dan menghindari potensi gejolak sosial yang lebih besar.
Rencana kenaikan PBB hingga 250 persen di Kabupaten Pati menjadi sorotan tajam sejak pertama kali diumumkan. Penolakan datang dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, pelaku usaha, hingga kelompok warga yang menggelar aksi protes di depan kantor bupati.
Fraksi Gerindra menegaskan sikapnya untuk mendukung penuh aspirasi masyarakat yang menolak kenaikan pajak ini. Bahtra Banong menyatakan, arahan yang diberikan kepada Bupati Sudewo mencakup dua poin utama, yakni meminta maaf secara terbuka kepada warga dan segera membatalkan rencana kenaikan PBB.
Sikap tegas Fraksi Gerindra mendapat dukungan luas dari masyarakat yang merasa dirugikan. Sejumlah anggota dewan di tingkat daerah juga ikut mendorong agar kebijakan kenaikan PBB tersebut tidak dilanjutkan. Mereka berharap Bupati Sudewo dapat mempertimbangkan aspirasi warga sebelum menetapkan kebijakan yang berdampak besar pada perekonomian lokal.
Fraksi Gerindra mendorong agar setiap kebijakan publik dibahas melalui dialog terbuka antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Dengan begitu, keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan bersama. Bahtra berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar lebih bijak dalam merumuskan kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?