clock December 24,2023
Ungkapan Hati Marcella Santoso di Persidangan: Merasa Terpencil sebagai Tahanan Perempuan Tunggal

Ungkapan Hati Marcella Santoso di Persidangan: Merasa Terpencil sebagai Tahanan Perempuan Tunggal

Terdakwa sekaligus advokat, Marcella Santoso, menyampaikan keluh kesahnya di hadapan majelis hakim mengenai kondisi penahanannya yang dirasa sangat mengisolasi. Dalam persidangan, ia mengungkapkan beban psikologis yang dialaminya karena menjadi satu-satunya tahanan perempuan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kondisi tersebut membuat Marcella merasa kehilangan hak dasar untuk berinteraksi sosial dengan sesama tahanan perempuan lainnya. Ia mengaku merasa terasing dan terisolasi secara sosial karena lingkungan sekitarnya yang didominasi oleh tahanan laki-laki, yang berdampak pada kesehatan mental dan kenyamanannya selama menjalani masa tahanan. Sebagai bentuk upaya untuk mendapatkan lingkungan yang lebih layak, Marcella mengajukan permohonan resmi kepada majelis hakim agar dipindahkan ke rutan khusus perempuan. Baginya, pemindahan ini bukan sekadar permintaan fasilitas, melainkan pemenuhan hak asasi manusia agar ia bisa kembali bersosialisasi dan menjalani proses hukum dengan kondisi mental yang lebih stabil. Marcella sendiri saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan pelanggaran Pasal 607 ayat (1) huruf a juncto Pasal 20 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain tuntutan pidana, Jaksa Penuntut Umum juga meminta agar ia dijatuhi denda sebesar Rp 600 juta, yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama 150 hari. Kini, keputusan mengenai permohonan pemindahan rutan tersebut berada sepenuhnya di tangan majelis hakim.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories