Polemik Surat Edaran Parkir Berlangganan di Kota Medan: Kritik Atas Kurangnya Kepekaan Pemerintah
Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan yang mewajibkan penerapan parkir berlangganan melalui sebuah surat edaran baru-baru ini memicu gelombang protes dan kegaduhan di tengah masyarakat. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakmampuan otoritas setempat dalam memahami kondisi riil dan aspirasi warga di lapangan. Kritik tajam muncul karena kebijakan ini dianggap dipaksakan tanpa adanya sosialisasi yang matang dan menyeluruh. Banyak pihak menilai Pemkot Medan terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan aspek kesiapan infrastruktur serta dampak ekonomi langsung bagi pengguna kendaraan. Alih-alih memberikan solusi bagi keteraturan lalu lintas, aturan ini justru dianggap menambah beban baru bagi masyarakat. Selain masalah teknis, kegaduhan ini juga mencerminkan adanya jarak antara pengambil kebijakan dengan realitas sosial di Kota Medan. Penolakan yang masif menunjukkan bahwa pemerintah daerah gagal membaca psikologi massa yang saat ini lebih membutuhkan perbaikan layanan publik daripada sekadar penarikan retribusi dengan skema baru. Kondisi ini menjadi catatan penting bagi birokrasi di Medan untuk lebih mengedepankan dialog dan kajian yang mendalam sebelum merilis kebijakan yang bersinggungan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Jika komunikasi dua arah tidak segera diperbaiki, dikhawatirkan ketegangan antara masyarakat dan pemerintah kota akan terus berlanjut dan menghambat program pembangunan lainnya.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur