Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Dante Saksono Harbuwono, menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan akan memberikan teguran kepada rumah sakit yang menolak memberikan pelayanan medis kepada Repan, seorang remaja Baduy yang menjadi korban pembegalan di Jakarta Pusat. Pernyataan ini disampaikan Dante di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).
Dante menekankan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dalam pelayanan kesehatan, terutama dalam situasi darurat. "Nanti akan kita perbaiki dan nanti akan kita telusuri ya supaya mendapatkan pengobatan yang benar," ujar Dante. Kemenkes berkomitmen untuk memberikan teguran kepada rumah sakit yang menolak Repan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dante menegaskan bahwa mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal adalah hak semua masyarakat di Indonesia, tanpa memandang ada atau tidaknya Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Yang ada NIK-nya kita obatin. Yang tidak ada NIK-nya kan banyak juga yang tidak sadar tetap kita obatin. Kecelakaan di jalan tetap kita obatin," tuturnya. Meski tidak memiliki asuransi, rumah sakit seharusnya tetap wajib menolong pasien dalam kondisi darurat.
Dante mengungkapkan bahwa Kemenkes akan memperbaiki sistem pelayanan kesehatan agar lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan darurat. "Nanti kita perbaiki sistemnya. Kalau dia punya BPJS (atau) belum punya BPJS, kalau emergency tetap ditolong di rumah sakit," jelasnya. Ia menambahkan bahwa dalam kondisi gawat darurat, pasien harus dilayani tanpa memandang kepemilikan NIK.
Sebelumnya, Repan, seorang warga suku Baduy Dalam, menjadi korban pembegalan di Jalan Pramuka Raya, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/10/2025). Setelah insiden tersebut, Repan berjalan kaki menuju rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, ia mengalami kesulitan karena tidak memiliki KTP, meskipun kondisinya saat itu cukup parah dengan luka sayat di tangan kiri, luka di pipi, dan memar di punggung akibat serangan senjata tajam dari empat pelaku begal.
Kasus Repan menyoroti perlunya reformasi dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia, terutama dalam hal administrasi dan komunikasi. Kemenkes berjanji untuk memperbaiki sistem ini agar setiap warga negara, tanpa memandang identitas, dapat mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Dengan langkah-langkah konkret dari Kemenkes, diharapkan tidak ada lagi penolakan pasien yang membutuhkan pertolongan medis darurat.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur