clock December 24,2023
Aspirasi KASBI: Tuntutan Keterlibatan Serikat Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Aspirasi KASBI: Tuntutan Keterlibatan Serikat Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menerima perwakilan dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (6/11/2025). Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dan meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.


Dalam audiensi yang diterima oleh Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher), KASBI menekankan pentingnya pelibatan serikat buruh dalam proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Ketua Umum KASBI, Sunarno, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada DPR RI, khususnya Komisi IX, namun hingga saat ini belum mendapatkan konfirmasi. "Kami sengaja ingin menyampaikan aspirasi dalam audiensi. Memang kemarin kami sudah mengirim surat kepada DPR RI, Komisi IX. Sampai siang ini kami belum mendapatkan konfirmasi dari pimpinan DPR atau Komisi IX," ujar Sunarno di Gedung DPR RI.


Sunarno menegaskan bahwa serikat buruh harus dilibatkan secara aktif dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. KASBI telah menyampaikan pandangannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 23 September 2025. "Beberapa waktu lalu, DPR sempat mengundang 22 konfederasi serikat buruh untuk menyerap aspirasi. Kami juga telah membentuk tim perumus untuk menyusun draf RUU Ketenagakerjaan. Hal ini tidak ingin kami sia-siakan," kata Sunarno.


Sunarno juga menyinggung pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja yang menuai polemik karena minimnya pelibatan serikat buruh. Dia berharap DPR tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. "Kami berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan ke depan benar-benar melibatkan unsur serikat buruh di Indonesia. Dengan begitu, undang-undang yang lahir nanti dapat menjawab tantangan yang kami hadapi," tegasnya.


Selain itu, Sunarno menyoroti maraknya kasus PHK sepihak yang terjadi belakangan ini. Banyak buruh kehilangan pekerjaan dengan alasan perusahaan merugi, bangkrut, atau pailit. Bahkan, Sunarno mengklaim bahwa pihaknya masih mendapati adanya kasus pemberangusan serikat buruh atau union busting. "Hari ini banyak korban buruh yang di-PHK secara sepihak dan massal. Bahkan pemberangusan serikat buruh masih terjadi. Kami berharap DPR turun ke lapangan, datang ke basis korban PHK, untuk memberikan motivasi dan menekan pemerintah daerah atau perusahaan agar menghentikan PHK sepihak," pungkas Sunarno.


Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Ahmad Heryawan menyatakan bahwa seluruh masukan dari KASBI akan diteruskan kepada komisi terkait dan pimpinan DPR untuk dibahas lebih lanjut. Hal ini menunjukkan komitmen DPR untuk mendengarkan dan mempertimbangkan aspirasi dari serikat buruh dalam proses legislasi yang sedang berlangsung.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories