clock December 24,2023
Take Home Pay DPR Capai Rp 100 Juta, Dasco Sebut Hanya karena Tunjangan Rumah Sementara

Take Home Pay DPR Capai Rp 100 Juta, Dasco Sebut Hanya karena Tunjangan Rumah Sementara

Perbincangan mengenai gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali ramai dibicarakan publik. Angka take home pay yang disebut mencapai Rp 100 juta per bulan menuai kritik, terutama karena dinilai tidak sebanding dengan kondisi ekonomi sebagian masyarakat. Namun, pimpinan DPR memberi klarifikasi mengenai komponen yang membuat jumlah tersebut membengkak.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa gaji pokok anggota DPR sebenarnya tidak sebesar yang dipersepsikan masyarakat. Besarnya take home pay hingga Rp 100 juta disebabkan oleh tambahan tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta per bulan. Dasco menegaskan, tanpa tunjangan rumah tersebut, total penerimaan anggota DPR tidak akan sebesar itu.

Dasco juga meluruskan bahwa tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan tidak diberikan secara permanen. Fasilitas tersebut hanya berlaku untuk periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dengan demikian, jumlah take home pay anggota DPR akan kembali normal setelah masa tersebut berakhir.

Meski ada klarifikasi, masyarakat masih memberikan beragam reaksi. Sebagian menilai nominal Rp 100 juta tetap terlampau tinggi, apalagi jika dibandingkan dengan kinerja dan kebijakan yang dianggap belum sepenuhnya berpihak pada rakyat. Ada juga yang menyoroti pentingnya transparansi agar publik memahami detail penerimaan wakil rakyat.

Perdebatan mengenai besaran gaji dan tunjangan anggota DPR menunjukkan perlunya komunikasi yang jelas antara pemerintah dan masyarakat. Penjelasan mengenai tunjangan rumah sementara diharapkan bisa mengurangi kesalahpahaman, sekaligus membuka ruang evaluasi mengenai proporsionalitas gaji dan fasilitas yang diterima anggota dewan.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?