clock December 24,2023
Pinjaman APBN: Solusi Kekurangan Dana Pemda di Akhir Tahun

Pinjaman APBN: Solusi Kekurangan Dana Pemda di Akhir Tahun

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah (pemda) sering menghadapi kekurangan dana pada akhir tahun. Untuk mengatasi masalah ini, pinjaman dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi solusi yang diusulkan. Pernyataan ini disampaikan Purbaya di Istana, Jakarta, pada Rabu malam (29/10/2025). Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai skema pinjaman ini dan implikasinya bagi pemda, BUMN, dan BUMD.


Purbaya menegaskan bahwa pinjaman dari APBN ini dirancang untuk menutup kekurangan dana dalam jangka pendek. "Kan untuk waktu tertentu misalnya awal tahun, kadang-kadang akhir tahun, kadang-kadang pemda kekurangan uang," ujarnya. Meskipun demikian, skema peminjaman ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan. "Utamanya itu untuk menutup kekurangan uang jangka pendek. Tapi kita lihat juga kalau butuh jangka panjang, selama ada proyek-proyeknya jelas, ya bisa kita lihat juga," imbuh Purbaya.


Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah membuka kesempatan bagi pemda, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendapatkan pinjaman dari pemerintah pusat. Hal ini sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 September 2025. "Itu intinya memperbolehkan sekarang. Kalau selama ini kan enggak boleh, enggak ada dasar hukumnya. Nah sekarang boleh," ujar Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, di Jakarta, Selasa (28/10/2025).


Febrio Kacaribu mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah menghitung batas maksimal pinjaman yang akan diberikan kepada pemda, BUMN, dan BUMD. Meskipun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang menjadi pertimbangan Kementerian Keuangan dalam memberikan pinjaman tersebut. "Jadi masalah besarannya (batas pinjaman) ya nanti kita hitung. Sesuai dengan permintaannya saja," ucapnya.


Pinjaman dari APBN ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif bagi pemda yang mengalami kekurangan dana, terutama di akhir tahun. Dengan adanya peraturan baru yang memungkinkan pemda, BUMN, dan BUMD untuk meminjam dari pemerintah pusat, diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas keuangan dan mendukung pelaksanaan proyek-proyek penting di daerah. Namun, penting bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan batasan dan pertimbangan yang jelas dalam pemberian pinjaman ini agar dapat dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan beban keuangan di masa depan.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories