clock December 24,2023
Samarkan Aroma dengan Bubuk Kopi, Bandar Ganja di Bekasi Kelabui Orang Tua dan Polisi

Samarkan Aroma dengan Bubuk Kopi, Bandar Ganja di Bekasi Kelabui Orang Tua dan Polisi

Seorang pria berinisial AS diringkus aparat kepolisian di Bintara Jaya, Bekasi Barat, setelah kedapatan menjalankan bisnis haram peredaran ganja. Untuk menutupi kedoknya, pelaku yang tinggal bersama keluarganya ini mengaku kepada orang tuanya bahwa ia sedang merintis usaha penjualan kopi bubuk.

Modus tersebut rupanya tidak hanya digunakan untuk mengelabui keluarga, tetapi juga sebagai strategi untuk menyamarkan bau menyengat ganja saat dikirim melalui jasa ekspedisi. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku sengaja menaburkan bubuk kopi di dalam paket kiriman agar aroma narkotika tersebut tidak terdeteksi oleh petugas di lapangan.

Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi Kota ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar. Dari rumah kontrakan AS dan sebuah lokasi lain di wilayah Tambun, total ganja yang disita mencapai lebih dari 40 kilogram. Ganja tersebut dikemas dalam paket-paket seberat satu kilogram yang siap edar.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa AS merupakan bagian dari jaringan narkoba asal Sumatera. Ia memanfaatkan media sosial, khususnya Instagram, untuk memasarkan barang haram tersebut kepada para pembelinya yang mayoritas merupakan kalangan muda. Wilayah peredarannya pun tergolong luas, mencakup Jabodetabek hingga menjangkau Surabaya.

Pelaku diketahui baru menjalankan aksinya selama sekitar dua hingga tiga bulan terakhir, meski sudah menyewa kontrakan penyimpanan tersebut selama setengah tahun. Atas tindakannya, AS kini terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 20 tahun sesuai dengan undang-undang narkotika yang berlaku. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna memutus rantai jaringan atas dari sindikat tersebut.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories