
Pemerintah resmi memperpanjang program bantuan pangan berupa beras 10 kilogram bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk dua bulan ke depan, yaitu Oktober dan November 2025. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden.
Airlangga menegaskan bahwa perpanjangan program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan pangan dasar tetap terpenuhi di tengah tekanan ekonomi global. Menurutnya, program ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Bantuan beras tersebut akan disalurkan melalui mekanisme yang telah berjalan sebelumnya, dengan menggandeng Perum Bulog serta pemerintah daerah. Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, pemerintah juga memperkuat pengawasan agar distribusi berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan transparan. “Kami pastikan bantuan ini diterima oleh keluarga penerima manfaat sesuai data yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Program ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga mereka dapat mengalokasikan pengeluaran untuk kebutuhan lain seperti pendidikan dan kesehatan. Selain itu, bantuan pangan ini juga diyakini dapat menjaga stabilitas harga beras di pasaran dengan memastikan pasokan terdistribusi secara merata.
Masyarakat penerima manfaat menyambut baik keputusan pemerintah tersebut. Banyak keluarga merasa terbantu, terlebih dengan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Bantuan beras ini dianggap sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung kesejahteraan rakyat.
Perpanjangan program bantuan beras 10 kg hingga November 2025 mencerminkan langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan dan meringankan beban masyarakat rentan. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan Bulog, program ini diharapkan berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi penerima.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?