
Ketua DPP PDI-P, Komarudin Watubun, mengingatkan pemerintah untuk bersikap hati-hati terhadap kesepakatan pertukaran data pribadi antara Indonesia dan Amerika Serikat. Ia menekankan pentingnya menjaga kedaulatan data nasional agar tidak disalahgunakan oleh pihak luar.
Menurut Komarudin, keamanan informasi nasional harus menjadi perhatian utama. Kebocoran data pribadi dapat mengancam keamanan negara dan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, setiap kesepakatan internasional yang berkaitan dengan transfer data harus dilakukan secara transparan dan di bawah pengawasan ketat.
PDI-P mendesak pemerintah untuk memastikan adanya kerangka regulasi yang kuat dalam pengelolaan dan pertukaran data pribadi. Pengawasan yang ketat perlu diterapkan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemrosesan dan pengiriman data ke luar negeri, demi mencegah potensi pelanggaran dan penyalahgunaan informasi sensitif. Selain regulasi, Komarudin juga menekankan perlunya membangun kolaborasi internasional yang dilandasi prinsip kedaulatan data.
Sebagai penutup, PDI-P menyatakan bahwa pemerintah harus bersikap proaktif dalam melindungi data pribadi masyarakat Indonesia. Komitmen untuk menjaga kedaulatan digital harus menjadi bagian integral dari kebijakan luar negeri dan keamanan nasional, agar Indonesia tidak rentan terhadap eksploitasi di era digital.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?