clock December 24,2023
Marzuki Darusman Kritik KUHAP Baru: Kesewenang-wenangan Berbaju Hukum

Marzuki Darusman Kritik KUHAP Baru: Kesewenang-wenangan Berbaju Hukum

Marzuki Darusman, seorang tokoh hukum terkemuka di Indonesia, baru-baru ini menyampaikan kritik tajam terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Menurutnya, beberapa ketentuan dalam KUHAP baru ini berpotensi menimbulkan kesewenang-wenangan yang dibungkus dengan legalitas hukum. Kritik ini menyoroti kekhawatiran akan penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum.

Marzuki Darusman menyoroti beberapa pasal dalam KUHAP baru yang dianggapnya dapat memberikan keleluasaan berlebihan kepada aparat penegak hukum. Salah satu poin utama adalah ketentuan yang memungkinkan penahanan tanpa batas waktu yang jelas, yang dapat membuka peluang terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Ia juga mengkritik kurangnya mekanisme pengawasan yang efektif terhadap tindakan aparat penegak hukum.

Kritik Marzuki Darusman menekankan potensi pelanggaran hak asasi manusia yang dapat timbul dari penerapan KUHAP baru. Ketentuan yang tidak jelas dan pengawasan yang lemah dapat mengakibatkan penahanan sewenang-wenang dan penyalahgunaan wewenang. Hal ini dikhawatirkan akan mengikis kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan mengancam prinsip-prinsip demokrasi.

Pemerintah menyatakan bahwa perubahan dalam KUHAP diperlukan untuk memperkuat sistem hukum di Indonesia. Namun, kritik dari Marzuki Darusman ini mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan organisasi hak asasi manusia. Banyak yang menyerukan agar pemerintah meninjau kembali beberapa ketentuan yang dianggap kontroversial dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Dalam menghadapi kritik ini, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan reformasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap penerapan KUHAP baru. Evaluasi menyeluruh terhadap dampak dari ketentuan baru harus dilakukan untuk memastikan bahwa perubahan yang diusulkan tidak mengancam kebebasan sipil dan hak asasi manusia.

Kritik yang disampaikan oleh Marzuki Darusman mengingatkan kita akan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Dalam proses revisi KUHAP, semua pihak harus berkomitmen untuk menciptakan sistem hukum yang adil dan transparan, yang tidak hanya efektif dalam menegakkan hukum, tetapi juga menghormati dan melindungi hak-hak setiap warga negara. Dengan demikian, demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia dapat terus berkembang dan terjaga.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories