Mahfud MD Sebut Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Langkah Strategis Presiden Prabowo Tegakkan Keadilan
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, serta abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Menurut Mahfud, keputusan ini merupakan langkah strategis dalam menegakkan keadilan dan menjadi sinyal kuat bahwa praktik penyanderaan politik melalui rekayasa hukum tidak dapat terus dibiarkan.
Hasto Kristiyanto sebelumnya terjerat dalam proses hukum yang menuai kontroversi. Pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo, menurut Mahfud, bukan sekadar bentuk pengampunan, tetapi juga bagian dari langkah besar untuk mengakhiri praktik kriminalisasi dalam perpolitikan nasional. Kebijakan ini dinilai melalui berbagai pertimbangan mendalam dan berkonsultasi dengan lembaga-lembaga terkait.
Di sisi lain, Prabowo juga memberikan abolisi kepada Thomas Lembong, yang sebelumnya menghadapi tuntutan hukum. Mahfud menilai langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperjuangkan keadilan, sekaligus memberi kesempatan kedua kepada tokoh yang memiliki rekam jejak kontribusi terhadap pembangunan bangsa.
Dalam pernyataannya melalui akun X (sebelumnya Twitter) pada Rabu (1/8/2025), Mahfud menekankan bahwa keputusan ini merupakan wujud nyata dari tekad Presiden Prabowo untuk mengakhiri era penyalahgunaan hukum sebagai alat politik. Ia menyebut kebijakan ini tidak hanya membawa dampak hukum, tetapi juga mendorong terciptanya iklim politik yang lebih sehat, adil, dan berimbang.
Kebijakan ini mendapat sorotan luas dari masyarakat dan pengamat politik. Sebagian besar menilai langkah Prabowo sebagai bentuk kepemimpinan yang tegas dan berpihak pada keadilan. Namun, tak sedikit pula yang menganggap kebijakan tersebut berisiko menciptakan preseden baru yang perlu diantisipasi.
Pemberian amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong dinilai Mahfud MD sebagai langkah terobosan dalam reformasi hukum dan politik. Dengan kebijakan ini, Presiden Prabowo tidak hanya menunjukkan keberaniannya dalam memimpin, tetapi juga memberikan harapan baru bagi terciptanya keadilan yang tidak tebang pilih. Mahfud berharap langkah ini menjadi awal dari tata kelola hukum yang lebih bersih dan demokratis di Indonesia.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?