clock December 24,2023
KJRI Guangzhou Berhasil Pulangkan WNI Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan

KJRI Guangzhou Berhasil Pulangkan WNI Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Guangzhou berhasil memulangkan seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Jawa Barat berinisial RR, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan. Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi yang baik antara otoritas setempat di China dan otoritas di Indonesia.


Konjen RI di Guangzhou, Ben Perkasa Drajat, menegaskan bahwa KJRI Guangzhou telah melakukan upaya pelindungan secara optimal terhadap WNI. "Saudari RR dapat dipulangkan atas koordinasi yang baik antara otoritas setempat dan otoritas di Indonesia," ujar Ben Perkasa Drajat, seperti yang dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri pada Rabu (19/11/2025).


RR diketahui menikah secara resmi pada bulan Mei 2025. Namun, kemudian ia diberitakan menjadi korban TPPO dan mengalami kekerasan seksual. KJRI Guangzhou sempat melakukan pengecekan terhadap dugaan TPPO tersebut pada 10 Oktober 2025. Berdasarkan pengecekan tersebut, KJRI tidak menemukan adanya bukti kekerasan terhadap RR.


Konjen RI Ben Perkasa Drajat memimpin langsung pertemuan dengan pihak keluarga suami RR dan otoritas setempat. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk mengakhiri pernikahan sesuai dengan hukum setempat. Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam proses pemulangan RR ke Indonesia.


Pada tanggal 17 November 2025, RR diserahkan oleh KJRI Guangzhou kepada Kepolisian Republik Indonesia. Penyerahan ini diwakili oleh Kompol Nirwan Fakaubun dari Divisi Hubungan Internasional dan AKP Ade Saepudin, Penyidik di Polda Jawa Barat. Proses ini dilakukan untuk langkah lebih lanjut di Indonesia.


RR menyampaikan rasa terima kasihnya atas upaya yang telah dilakukan oleh KJRI Guangzhou. "Saya mengucapkan banyak terima kasih atas upaya Bapak Konjen dan staf KJRI Guangzhou dalam upaya pemulangan saya," tutur RR dengan penuh rasa syukur.


KJRI Guangzhou telah menangani lebih dari 10 kasus dengan modus pengantin pesanan dalam 10 bulan pertama tahun 2025. Oleh karena itu, KJRI Guangzhou mengimbau warga Indonesia untuk berhati-hati dalam mengenali calon pasangan dan memahami berbagai prosedur administrasi pernikahan antarnegara. Penting untuk mengikuti segala persyaratan baik di Indonesia maupun di negara asal calon pasangan.


Dengan keberhasilan pemulangan RR, KJRI Guangzhou menunjukkan komitmennya dalam melindungi WNI di luar negeri dan menangani kasus-kasus TPPO dengan serius. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang dapat merugikan.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories