clock December 24,2023
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Terkait Kasus Manipulasi Pajak

Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Terkait Kasus Manipulasi Pajak

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan langkah tegas dalam upaya penegakan hukum terkait kasus dugaan manipulasi pajak. Pada Selasa, 25 November 2025, Kejagung memeriksa dua saksi penting, salah satunya adalah mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI berinisial SU. SU, yang juga pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, diperiksa terkait dugaan tindak pidana manipulasi kewajiban pembayaran pajak perusahaan dan wajib pajak lainnya pada periode 2016-2020.


   Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Selain SU, Kejagung juga memeriksa BNDP, yang menjabat sebagai Kepala KPP Madya Dua Semarang. Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani oleh penyidik. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelas Anang.


   Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang melibatkan oknum atau pegawai pajak di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan RI. Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan akuntabel, guna memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.


   Sebelumnya, Kejagung telah melakukan penggeledahan di delapan lokasi di wilayah Jabodetabek. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi pengurangan pajak di Direktorat Jenderal Pajak. "Ya, lebih dari lima (titik yang digeledah), mungkin delapan titik ada. Keseluruhan ya," ungkap Anang Supriatna saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta.


   Dalam penggeledahan tersebut, Kejagung berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk mobil Alphard dan dua motor gede (moge). Selain itu, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus ini juga berhasil diamankan. Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang merugikan negara.


   Kejagung telah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus ini. Meskipun jumlah pasti pihak yang telah diperiksa belum dapat dipastikan, Anang Supriatna menyatakan bahwa proses pencekalan telah dilakukan. "Sudah ada (yang diperiksa), tapi saya tidak tahu lima atau 10 atau 20 (orang), saya enggak tahu. Yang jelas ada pencekalan, itu saja," kata Anang.


   Kejagung berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan korupsi dan manipulasi pajak. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Keuangan, dan Kejagung berjanji untuk menyelesaikannya dengan adil dan transparan.


Kasus dugaan manipulasi pajak yang melibatkan mantan pejabat tinggi di Kementerian Keuangan ini menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan. Kejagung, melalui langkah-langkah penyelidikan dan penggeledahan yang dilakukan, berupaya untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti yang terus dilakukan, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Kejagung berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories