Di balik gemerlapnya sektor properti, terdapat jejak para oligarki yang menguasai ekonomi dengan cara yang tidak etis. Mereka, yang sering disebut sebagai pelaku "serakahnomik", beroperasi dengan tujuan memperkaya diri tanpa harus berinvestasi banyak. Dengan cara yang licik, mereka mengumpulkan kekayaan dengan menginjak-injak rakyat kecil, menipu negara, mempermainkan hukum, dan bersekongkol dengan aparat yang tidak tahu malu.
Para oligarki ini memiliki kemampuan meyakinkan semua orang bahwa mereka adalah investor besar yang datang untuk meningkatkan ekonomi daerah, memompa potensi lokal, mendorong kemajuan, dan memberantas kemiskinan. Janji-janji fatamorgana ini disajikan di hadapan para pemimpin daerah, terutama gubernur dan bupati/wali kota. Mereka disambut bak pahlawan, dan perjanjian antara oligarki dengan pemerintah daerah pun ditandatangani.
Pemerintah daerah memberikan konsesi dan hak istimewa kepada oligarki untuk membeli tanah. Namun, bantuan ini disertai prasyarat, seperti membangun fasilitas turisme dan infrastruktur pendukung lainnya. Sayangnya, tujuan utama oligarki tetaplah properti. Untuk mengeksekusi program ini, pemerintah daerah dan oligarki membentuk perusahaan bersama, di mana pemerintah daerah diberi saham.
Oligarki membentuk perusahaan khusus yang mewakili dirinya dalam perusahaan bersama tersebut. Dengan licik, perusahaan ini dijadikan perusahaan terbuka, di mana sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah, oligarki, dan publik. Namun, saham publik tersebut ternyata hanya sedikit dan juga dimiliki oleh oligarki. Dengan demikian, oligarki menjadi pemegang saham mayoritas dan mengendalikan seluruh arah dan manajemen perusahaan, sementara pemerintah daerah hanya menjadi penonton.
Masa bulan madu antara oligarki dan pemerintah daerah tidak berlangsung lama. Saham pemerintah daerah terdelusi secara sistematis dengan alasan klasik: "Pemda tidak mampu menyuntikkan dana." Di Makassar, misalnya, pesanggrahan milik pemerintah provinsi berpindah tangan ke oligarki setelah kerja sama dilakukan. Ini bukan fiksi, melainkan kenyataan.
Untuk menyempurnakan kelicikannya, oligarki membentuk perusahaan baru yang memborong tanah-tanah strategis. Perusahaan ini terafiliasi langsung dengan oligarki dan keluarganya, tanpa kaitan dengan perusahaan bersama. Tanah-tanah tersebut dibeli dari perusahaan Pemda dan oligarki, dan keuntungan besar yang diperoleh lari ke kantong oligarki.
Pembagian dividen? Jangan harap. Oligarki memanipulasi angka-angka keuntungan karena manajemen perusahaan dikuasai sepenuhnya oleh mereka. Pemerintah daerah sebagai mitra bisnis ditekuk tanpa daya. Oligarki harus menang terus, dengan cara apa pun.
Janji fatamorgana juga berlaku bagi para pembeli rumah. Oligarki menjanjikan berbagai fasilitas umum saat memasarkan rumah, namun setelah puluhan tahun, fasilitas tersebut tak pernah terwujud. Para pembeli yang merasa tertipu diimbau untuk bersatu melakukan class action terhadap oligarki culas ini.
Pemerintah daerah yang tertipu harus meminta organ negara untuk melakukan audit keuangan terhadap perusahaan. Ada uang negara yang terlibat, dan Pemda sebagai pemilik saham harus melaporkan oligarki ke OJK agar saham-saham perusahaan disuspen sementara. Investigasi detail harus dilakukan untuk mengetahui siapa pemilik saham publik sebenarnya.
Pemda yang dikibuli karena oligarki tidak memenuhi janji harus memberi pelajaran dengan melakukan moratorium aktivitas perusahaan bersama dan menuntut secara perdata. Perusahaan bayangan yang mengambil keuntungan harus diinvestigasi. Konsesi dan keistimewaan hanya diberikan pada perusahaan bentukan Pemda dengan oligarki, bukan entitas lain. Ini baru adil dan fair.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur