
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, akhirnya angkat bicara terkait pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang berencana membuktikan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto bahwa kliennya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang sedang berjalan. Ia menekankan, kasus yang melibatkan Nadiem Makarim sepenuhnya menjadi ranah penegak hukum.
Nadiem Makarim tengah menghadapi sorotan publik setelah muncul dugaan penyimpangan dalam pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Meski begitu, sejumlah pihak menilai kebijakan digitalisasi pendidikan yang digagas Nadiem seharusnya tidak serta-merta dikaitkan dengan praktik korupsi, melainkan perlu ditelusuri secara hukum.
Hotman Paris sebelumnya menyatakan kesiapannya untuk membuktikan bahwa tuduhan terhadap Nadiem tidak berdasar. Ia bahkan berencana menyampaikan langsung pembelaannya kepada Presiden Prabowo Subianto, dengan menegaskan bahwa Nadiem hanya menjalankan program pendidikan yang sudah dirancang untuk kemajuan bangsa.
Pernyataan Hotman memicu perdebatan. Sebagian pihak mendukung langkahnya membela Nadiem, sementara lainnya menilai bahwa proses hukum sebaiknya tidak dicampuri dengan lobi politik. Dukungan moral terhadap Nadiem juga datang dari kalangan pendidik dan masyarakat yang menilai kontribusinya dalam reformasi pendidikan tetap signifikan.
Dengan penegasan dari Istana bahwa pemerintah menyerahkan kasus ini kepada penegak hukum, kejelasan mengenai posisi hukum Nadiem kini bergantung pada proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?