clock December 24,2023
Evaluasi 20 Tahun Pilkada Langsung, PKB Usulkan Gubernur Dipilih Pusat, Bupati dan Wali Kota Dipilih DPRD

Evaluasi 20 Tahun Pilkada Langsung, PKB Usulkan Gubernur Dipilih Pusat, Bupati dan Wali Kota Dipilih DPRD

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan perubahan mendasar dalam mekanisme pemilihan kepala daerah di Indonesia. Usulan ini muncul sebagai bagian dari refleksi atas pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung yang telah berlangsung selama dua dekade. Melalui Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin, partai tersebut mengusulkan agar gubernur dipilih langsung oleh pemerintah pusat, sedangkan bupati dan wali kota dipilih oleh DPRD.

Pilkada langsung mulai diberlakukan pada tahun 2005, di masa pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Selama 20 tahun pelaksanaannya, sistem ini dinilai telah memberikan pengalaman demokrasi yang penting bagi masyarakat. Namun, menurut PKB, sudah waktunya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas dan dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Menurut Khozin, pelaksanaan Pilkada langsung selama ini diwarnai dengan berbagai tantangan, terutama biaya politik yang sangat besar bagi calon kepala daerah serta meningkatnya potensi konflik horizontal di masyarakat. Karena itu, PKB menganggap pemilihan melalui DPRD—khususnya untuk bupati dan wali kota—dapat menjadi solusi yang lebih efisien dan stabil. Untuk jabatan gubernur, karena dianggap sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, pemilihannya disarankan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.

Usulan ini memicu reaksi beragam dari berbagai kalangan. Pendukungnya menilai bahwa perubahan ini bisa mengurangi beban politik dan mendorong efektivitas pemerintahan daerah. Namun, pihak yang menolak khawatir bahwa sistem ini bisa membuka ruang lebih besar untuk praktik transaksional di DPRD, serta mengurangi hak partisipasi politik masyarakat dalam memilih pemimpinnya sendiri.

Para pakar tata kelola pemerintahan dan politik menyatakan bahwa evaluasi terhadap sistem Pilkada memang diperlukan. Namun, mereka juga mengingatkan agar tidak mengabaikan nilai-nilai demokrasi yang telah dibangun melalui mekanisme pemilihan langsung. Beberapa ahli menilai bahwa solusi terhadap tingginya biaya dan konflik politik seharusnya difokuskan pada perbaikan regulasi dan pengawasan, bukan dengan mengubah sistem pemilihan secara menyeluruh.

Usulan PKB mengenai mekanisme baru pemilihan kepala daerah menandai dimulainya diskusi publik yang penting terkait masa depan demokrasi lokal di Indonesia. Meskipun menimbulkan kontroversi, wacana ini membuka ruang evaluasi terhadap kekuatan dan kelemahan Pilkada langsung. Keputusan akhir tentu harus mempertimbangkan kepentingan rakyat, prinsip demokrasi, serta efektivitas tata kelola pemerintahan daerah ke depan.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories